Kapolri: Dishub Sumut Juga Akan Diperiksa Terkait Insiden KM Sinar Bangun

Kapolri juga menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan meminta penyidik untuk memeriksa sistem dan pihak yang bertanggung jawab mengawasi terkait insiden KM Sinar Bangun.

oleh Reza Efendi diperbarui 21 Jun 2018, 18:46 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2018, 18:46 WIB
Kapolri Janji Dishub Sumut Akan Diperiksa Terkait Insiden KM Sinar Bangun.
Kapolri Janji Dishub Sumut Akan Diperiksa Terkait Insiden KM Sinar Bangun. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian berjanji pihaknya akan memeriksa Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten dan provinsi di Sumatera Utara terkait insiden Kapal Motor Sinar Bangun karam di Danau Toba.

"Selain nakhoda kapal, kita juga akan meminta keterangan dari Dishub kabupaten dan provinsi di Sumut, karena di bawah pengawasan mereka," kata Tito saat meninjau Posko SAR KM Sinar Bangun di Pelabuhan Tigaras, Kamis (21/6/2018).

Orang nomor satu di institusi Polri itu juga menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan  meminta kepada penyidik untuk juga memeriksa sistem serta pihak yang bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan.

"Kita tetap akan mengawasi sistem dari pengawasan yang dilakukan Dinas Perhubungan setempat, yang memiliki tanggungjawab atas pelayaran KM Sinar Bangun," ucapnya. Sementara untuk menetapkan layak atau tidak layaknya kapal berlayar diputuskan oleh Syahbandar Dinas Perhubungan Kabupaten.

 

KM Sinar Bangun di Bawah Kewenangan Provinsi

Doa Keluarga Korban Kapal Tenggelam di Danau Toba
Keluarga dan warga berdoa untuk penumpang yang hilang dari kecelakaan KM Sinar Bangun di Danau Toba di Pelabuhan Tigaras, Sumatra Utara, Indonesia (21/6). KM Sinar Bangun tenggelam pada Senin (18/6) sore. (AFP Photo/Ivan Damanik)

Dijelaskan Tito, kapal di bawah 5 gros ton izin dan pengawasannya oleh Dinas Perhubungan Kabupaten. Kemudian untuk 5 ton hingga 300 ton oleh Dinas Perhubungan Provinsi, sedangkan 300 ton ke atas oleh Kementerian Perhubungan.

"Nah, berat KM Sinar Bangun yang tenggelam itu adalah 17 gros ton. Jadi, untuk perizinan dan kelayakan itu menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi," jelasnya.

Sampai saat ini di Posko SAR KM Sinar Bangun, dari keluarga yang melaporkan ada 185 orang yang masih dinyatakan hilang.

Sementara di hari keempat pencarian, Tim SAR Gabungan baru berhasil mengevakuasi  21 orang penumpang, 18 orang selamat, dan tiga orang dinyatakan meninggal dunia.

Polisi juga telah mengamankan nakhoda KM Sinar Bangun. Namun, polisi belum bisa meminta keterangan, karena sang nakhoda dikabarkan masih trauma dan saat diperiksa tidak memberikan keterangan secara kooperatif. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya