Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia. Dari total 1.057 BUMD yang tersebar di berbagai daerah, hampir separuhnya mengalami kerugian yang signifikan.
“Hampir separuhnya bleeding, kenapa? Menaruh orang, menaruh keluarga, saudara, teman, di situ yang nggak kapabel,” kata Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah di Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Baca Juga
Tito menjelaskan, kerugian tersebut tidak hanya berdampak pada operasional perusahaan, tetapi juga berimbas pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi kurang optimal.
Advertisement
Menurutnya, salah satu penyebab utama masalah ini adalah praktik nepotisme, atau yang ia sebut sebagai "ordal", di mana pegawai yang ditempatkan tidak memiliki kompetensi yang memadai. Jika ini diteruskan, akhirnya APBD yang harus nombokin kerugian BUMD
“"Nah ini terus bergulir dari kepala daerah. Ganti kepala daerah, menaruh orang baru, makin dalam lagi persoalannya, makin rugi lagi,,” tambahnya yang dikutip dari Antara.
Sebagai langkah penanganan, Tito mengaku telah mengeluarkan surat edaran yang mendorong pemerintah daerah untuk menutup BUMD yang sudah tidak layak operasional. Ia menekankan bahwa mempertahankan BUMD yang terus merugi hanya akan memperburuk kondisi keuangan daerah.
“Nah ini terus bergulir dari kepala daerah. Ganti kepala daerah, menaruh orang baru, makin dalam lagi persoalannya, makin rugi lagi,” ujar Tito yang juga pernah menjabat sebagai Kapolri.
Dalam kesempatan itu, Tito juga mengingatkan bahwa Kementerian Dalam Negeri bertanggung jawab atas pengawasan BUMD, bahkan ia menyebut perannya hampir menyerupai “Menteri BUMD”.
Tito Minta Kepala Daerah Ubah Pola Pikir
Untuk memperbaiki situasi, Tito meminta kepala daerah untuk mengubah pola pikir. Ia menegaskan agar pemerintah daerah tidak hanya fokus pada belanja daerah, tetapi juga pada upaya meningkatkan pendapatan.
“Presiden Prabowo sudah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8 persen. Daerah harus mendukung itu dengan memperbaiki keuangannya,” tutup Tito.
Masalah ini menjadi perhatian serius mengingat BUMD seharusnya berperan sebagai salah satu motor penggerak ekonomi daerah. Kepala daerah kini dihadapkan pada tantangan untuk memperbaiki tata kelola BUMD demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Advertisement