Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Ronny Yuniarto Kosasih, Febby Sagita, mengatakan pihaknya tidak pernah menyebut nama Anggota Komisi III DPR Herman Hery dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Jakarta Selatan (Jaksel). Ronny bersama istrinya merupakan korban pengeroyokan di Pondok Indah, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
"Pada waktu di-BAP kita ditanyakan ciri-ciri si pelaku, dan saya juga mungkin mengerti mereka (peyidik) sengaja tidak mengarahkan pada nama, dan tidak ada masalah dan pemeriksaan BAP itu kan tidak butuh sekali dan kemarin itu juga kan baru klarifikasi," kata Febby di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Dalam beberapa kali kesempatan, Febby menyebut pelaku adalah anggota DPR, Herman Hery. Munculnya nama Herman, menurut dia, berdasarkan hasil pengamatan pelat mobil yang berada di lokasi kejadian.
Advertisement
"Minimal saya tahu mobil ini apa. Ketika saya tahu, diriset dan bener kalau itu mukanya," tegasnya.
Dalam klarifikasinya kepada Liputan6.com, Herman Hery mengatakan bahwa orang yang terlibat insiden itu adalah adiknya.
Perihal itu, Febby mengaku tak tahu Herman Hery memiliki kemiripan wajah dengan adik kandungnya Yudy.
Â
*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.
Tak Sebut Nama
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan, Ronny Yuniarto Kosasih tidak pernah menyebut nama Anggota Komisi III DPR Herman Hery yang telah melakukan penganiayaan.
Menurutnya, penyebutan nama Herman hanya disampaikan oleh kuasa hukum Tonny, Febby Sagita. Untuk itu, Stefanus mempertanyakan penyebutan nama tersebut.
"Siapa yang bilang itu? Kuasa hukumnya ya, dapat dari mana itu. Korban (Ronny) sendiri tidak pernah menyebutkan nama (Herman Hery)," kata Stefanus.
Â
Reporter: Renald GhifariÂ
Sumber: Merdeka.com
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement