Polisi Tangkap Tersangka Pengeroyokan Pekerja Pemasangan Wifi di Depok

Polres Metro Depok telah menangkap satu tersangka pengeroyokan terhadap pekerja pemasangan wifi di Depok.

oleh Dicky Agung Prihanto Diperbarui 19 Mar 2025, 21:00 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2025, 21:00 WIB
Ilustrasi kekerasan
Ilustrasi kekerasan. (Foto: Liputan6.com/Putu Merta).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Depok telah menangkap satu tersangka pengeroyokan terhadap pekerja pemasangan wifi di Depok.

Sebelumnya, teknisi wifi berinisial GPN, D, H dipalak dan dikeroyok anggota ormas saat bekerja di wilayah Pancoran Mas, Depok, Kamis (13/3/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso membenarkan telah menangkap satu tersangka berinisial GP. Diketahui GP merupakan satu diantara empat tersangka yang melakukan pengeroyokan terhadap korban.

“Benar sudah kami tangkap,” ujar Bambang, Rabu (19/3/2025).

Diketahui tersangka pengeroyokan berjumlah empat orang diduga merupakan anggota ormas. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga tersangka lainnya yang melarikan diri usai melakukan pengeroyokan.

“Ada permintaan tersangka yang tidak dipenuhi korban,” jelas Bambang.

Dia menuturkan, tersangka bersama rekannya sempat meminta uang kepada korban namun tidak dipenuhi korban. Hal itu dikarenakan korban mengaku sudah memiliki izin dari pihak lingkungan untuk melaksanakan pekerjaannya.

“Tersangka meminta uang untuk keperluan organisasinya, namun ditolak oleh korban. Korban merasa sudah mendapat persetujuan RW,” terang Bambang.

Usai menjadi korban pengeroyokan, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Atas laporan korban, Polres Metro Depok melakukan pencarian dan berhasil menangkap satu tersangka.

“Kami menangkap satu tersangka berinisial KG, tiga tersangka lainnya masih dilakukan pengejaran,” ucap Bambang.

 

Promosi 1

Pelaku Merasa Kesal

Berdasarkan keterangan korban, saat kejadian tersangka meminta uang dan ditolak korban. Merasa kesal, tersangka mendekati korban dan melakukan perbuatan pengeroyokan hingga mengalami luka.

“KG mendorong korban dan langsung menendang korban hingga terjatuh, kemudian para tersangka secara bersama-sama melakukan pengeroyokan,” ungkap Bambang.

 

Awal Kejadian

Sebelumnya, GPN melaporkan ke pihak kepolisian telah menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan anggota ormas. Saat kejadian, korban bersama rekannya sedang melaksanakan pengerjaan pemasangan wifi.

“Awal kejadian korban bersama saksi sedang mengerjakan pemasangan kabel optik untuk wifi, tiba-tiba dihampiri pelaku yang mengatasnamakan nama sebuah ormas untuk meminta uang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).

Korban yang didatangi ormas dan merasa dimintakan uang, sempat melakukan penolakan. Korban merasa sudah meminta izin dari pengurus RW untuk mengerjakan pemasangan kabel optik wifi.

“Korban langsung di keroyok para pelaku, korban mengalami luka dan tulang kering bengkak,” kata Ade. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya