Liputan6.com, Jakarta: Masyarakat Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, "menyerbu" Kantor Kementerian Dalam Negeri. Mereka mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi segera melantik bupati dan wakil bupati terpilih Kotawaringin Barat (Kobar) Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto. Sebab, sudah satu tahun enam bulan masyarakat Kotawaringin Barat tidak punya bupati pascapemilihan kepala daerah atau pilkada yang digelar di Kotawaringin Barat beberapa tahun silam.
"Saya sebagai masyarakat Kobar, kita sudah hampir satu tahun enam bulan tidak punya Bupati, jadi karena itu kita minta saudara Menteri Dalam Negeri segera melantik Ujang Iskandar," ucap koordinator Aksi Komaruddin Mangunjaya kepada para wartawan di depan Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (10/10).
Lebih lanjut Komaruddin mengatakan, sebetulnya Mendagri telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 131.62-584/2011 tentang pemberhentian pejabat Bupati Kotawaringin Barat dan Pengesahan Bupati Kotawaringin Barat Propinsi Kalimantan Barat. Dengan menetapkan Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat.
"Padahal SK sudah dikeluarkan. saya selaku perwakilan masyarakat Kobar tidak ingin diatur oleh seseorang sehingga tertundanya pelantikan Bupati Kobar. Hilangkan dugaan kami bahwa Menteri Dalam Negeri `masuk angin`, kami tidak ingin kedaulatan negeri ini diatur oleh satu orang sehingga pelantikan Bupati Kobar ditunda-tunda terus," tegasnya.
Dalam demonstrasi yang terdiri dari puluhan masyarakat Kotawaringin Barat tersebut tidak terlihat pengamanan ketat dari petugas kepolisian. Aksi tersebut juga berjalan lancar, dan perwakilan masyarakat Kotawaringin Barat yang beraksi dipersilakan masuk ke Gedung Kemendagri untuk melakukan audiensi dengan para pejabat Kemendagri.(BJK/ANS)
"Saya sebagai masyarakat Kobar, kita sudah hampir satu tahun enam bulan tidak punya Bupati, jadi karena itu kita minta saudara Menteri Dalam Negeri segera melantik Ujang Iskandar," ucap koordinator Aksi Komaruddin Mangunjaya kepada para wartawan di depan Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (10/10).
Lebih lanjut Komaruddin mengatakan, sebetulnya Mendagri telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 131.62-584/2011 tentang pemberhentian pejabat Bupati Kotawaringin Barat dan Pengesahan Bupati Kotawaringin Barat Propinsi Kalimantan Barat. Dengan menetapkan Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat.
"Padahal SK sudah dikeluarkan. saya selaku perwakilan masyarakat Kobar tidak ingin diatur oleh seseorang sehingga tertundanya pelantikan Bupati Kobar. Hilangkan dugaan kami bahwa Menteri Dalam Negeri `masuk angin`, kami tidak ingin kedaulatan negeri ini diatur oleh satu orang sehingga pelantikan Bupati Kobar ditunda-tunda terus," tegasnya.
Dalam demonstrasi yang terdiri dari puluhan masyarakat Kotawaringin Barat tersebut tidak terlihat pengamanan ketat dari petugas kepolisian. Aksi tersebut juga berjalan lancar, dan perwakilan masyarakat Kotawaringin Barat yang beraksi dipersilakan masuk ke Gedung Kemendagri untuk melakukan audiensi dengan para pejabat Kemendagri.(BJK/ANS)