Polri Tunggu Pemeriksaan Malaysia soal 3 WNI Diduga ISIS

Koordinasi secara intensif terus dilakukan antara Polri dan PDRM terkait WNI yang diduga terlibat ISIS.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 25 Jul 2018, 16:44 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2018, 16:44 WIB
WNI ditangkap di Singapura. (ICA)
WNI ditangkap di Singapura. (ICA)

Liputan6.com, Jakarta - Polri terus berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia (PDRM) terkait penangkapan tiga warga negara Indonesia (WNI) diduga terkait organisasi teroris ISIS, beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, ketiganya masih diperiksa.

"Mereka sudah koordinasi dengan kami. Sampai saat ini belum ada keputusan apakah mereka ditahan atau dideportasi karena masih proses," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018).

Koordinasi secara intensif terus dilakukan antara Polri dan PDRM. Polri juga siap mendukung apapun yang diminta kepolisian Malaysia terkait penyelidikan kasus dugaan terorisme yang melibatkan tiga WNI tersebut.

Sejauh ini, Polri belum menerima laporan terkait adanya bukti keterlibatan tiga WNI tersebut dalam aksi teror di Malaysia maupun di Indonesia.

"Katakanlah WNI (tersebut) terbukti melakukan koneksi dan juga terbukti melawan hukum dengan aksi teror di negara kita," ucap Iqbal.

Namun, jenderal bintang satu itu belum bisa memastikan kapan ketiganya dibawa pulang ke Indonesia. Polri tidak bisa mengintervensi proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian Malaysia.

"Intinya kita tunggu saja (proses pemeriksaan) yang di Malaysia," Iqbal menandaskan.

7 Orang Ditangkap

Sebelumnya diberitakan, polisi Malaysia menangkap tujuh orang yang diduga berafiliasi dengan ISIS. Tiga orang di antaranya merupakan warga negara Indonesia.

WNI berusia 26 tahun ditangkap di Terengganu pada 12 Juli lalu. Dia disebut-sebut sebagai anggota ISIS asal Bandung, Jawa Barat sejak 2015.

Istrinya yang merupakan warga Malaysia juga termasuk anggota ISIS. Keduanya berencana membawa anak tiri mereka ke Suriah untuk berperang bersama ISIS.

Pria Indonesia lain ditangkap pada 14 Juli di Perak. Dia merupakan seorang buruh pabrik yang bergabung dengan ISIS dan disebut-sebut terlibat kasus kerusuhan Rutan Salemba Cabang Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Satu WNI lain merupakan seorang pegawai kontrak berusia 27 tahun. Dia ditangkap di Petaling Jaya, Selangor pada 12 Juli. Dia mengaku terkait dengan ISIS dan memiliki sekitar 100 video dan 90 foto yang menggambarkan kegiatan kelompok radikal tersebut di dalam ponselnya.

Dia juga mempromosikan grup di akun Facebooknya dengan mengunggah video dan foto-foto itu. Dia berencana pergi ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya