Sudah Temui 3 WNI Terduga Teroris di Malaysia, Ini Kata Pemerintah Indonesia

Pada 24 Juli 2018, Satuan Tugas Perlindungan WNI (Satgas PWNI) KBRI Kuala Lumpur telah bertemu dengan tiga WNI yang diduga terlibat tindak pidana terorisme di Malaysia.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 25 Jul 2018, 12:01 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2018, 12:01 WIB
Bendera Indonesia (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Bendera Indonesia (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Pada Selasa 24 Juli 2018, pemerintah Indonesia, melalui Satuan Tugas Perlindungan WNI (Satgas PWNI) KBRI Kuala Lumpur telah mendapatkan akses konsuler untuk bertemu dengan tiga (3) WNI yang diduga terlibat tindak pidana terorisme di Malaysia. Demikian menurut keterangan resmi dari KBRI Kuala Lumpur yang dimuat Liputan6.com pada Rabu (25/7/2018).

Ketiga WNI itu telah ditahan oleh Kepolisian Malaysia (PDRM) sejak 12 Juli 2018.

"Saat ditemui oleh Satgas PWNI di Kantor Pusat PDRM Bukit Aman, Kuala Lumpur, ketiga WNI tersebut dalam kondisi sehat dan mengaku mendapat perlakuan yang baik dari pihak PDRM," KBRI Kuala Lumpur melaporkan dalam keterangan tertulis.

Berdasarkan hasil verifikasi, KBRI Kuala Lumpur membenarkan bahwa ketiga orang tersebut adalah WNI dan pemegang paspor Indonesia yang sah. Ketiganya memiliki inisial EMD (26 tahun), UR (42), dan ZKR (27).

"Ketiga WNI tersebut masih akan menjalani masa penahanan dalam rangka penyelidikan selama 28 hari, terhitung mulai tanggal penangkapan. KBRI Kuala Lumpur akan terus memanta proses hukum terhadap mereka," KBRI Kuala Lumpur menyatakan dalam keterangan tertulis.

Seperti diberitakan sebelumnya, PDRM telah menahan tujuh terduga teroris baru-baru ini. Empat di antaranya merupakan warga negara Malaysia dan tiga sisanya merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Para tersangka ditahan dalam rangkaian operasi di berbagai wilayah di Malaysia dalam kurun waktu 12-17 Juli 2018, kata Inspektur Jenderal PDRM Mohd Fuzi Harun dalam sebuah pernyataan tertulis yang diperoleh Liputan6.com pada 19 Juli 2018.

Satu terduga teroris WNI, seorang operator pabrik berusia 42 tahun ditangkap di Ipoh pada 14 Juli 2018. Ia mengaku memiliki hubungan dengan seorang pria dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Indonesia, yang terlibat dalam kasus kerusuhan napi dan penyanderaan berdarah di blok tahanan teroris di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pada 10 Mei 2018 lalu.

Seorang WNI lain, berusia 26 tahun, ditangkap di Terengganu pada 12 Juli 2018. Pria itu adalah anggota Negara Islam Indonesia (NII) yang berikrar sebagai anggota kelompok berbasis di Bandung itu antara 2015-2017.

"Tersangka juga telah menjalani serangkaian pelatihan para-militer yang diselenggarakan oleh NII di sekitar Bandung antara 2015 dan 2017," menurut sang Inspektur Jenderal PDRM.

"Istrinya adalah warga negara Malaysia yang juga berjanji setia kepada kelompok teror NII di Bandung, Indonesia."

Menurut Fuzi, tersangka berencana membawa istri dan anak tiri mereka ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

Pada 12 Juli 2018, polisi Malaysia juga menangkap satu WNI lagi, berusia 27 tahun --berstatus sebagai pekerja kontrak-- di Petaling Jaya, Kuala Lumpur. Tersangka diduga merekrut anggota teroris untuk ISIS serta menyimpan sekitar 100 video dan 90 gambar mengenai aktivitas kelompok Daesh dalam ponselnya.

"Tersangka juga mempromosikan terorisme melalui akun Facebook-nya, dengan mengunggah video dan gambar ISIS serta melakukan perekrutan (via Facebook) sebagai anggota ISIS di Suriah," lanjut keterangan dari PDRM.

 

Simak video pilihan berikut:

Plot Pembunuhan Raja dan PM Malaysia

Aksi Serangan Teroris
Ilustrasi Teroris (iStockphoto)

Seorang tersangka lain, seorang pengangguran warga negara Malaysia, diketahui merencanakan plot pembunuhan terhadap Raja Malaysia Sultan Muhammad V, Perdana Menteri Mahathir Mohamad dan Menteri Mujahid Yusof Rawa.

"Tersangka itu (yang berstatus seorang pengangguran) merupakan pendukung Daesh (ISIS), mengunggah postingan di Facebook ... yang menganggap bahwa raja dan pejabat top negara sebagai pemimpin yang tidak Islam karena tidak memerintah menggunakan hukum syariah," kata Inspektur Jenderal PDRM Mohd Fuzi Harun.

Dua tersangka Malaysia lainnya, seorang pria berusia 42 tahun dan seorang perempuan berusia 24 tahun juga ditangkap di Johor.

Pria itu, seorang teknisi, telah mengancam akan meluncurkan serangan bom di Malaysia, Indonesia, dan Filipina setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri 2018.

"Sebelum ini, pria itu sering berkomunikasi dengan Muhammad Wanndy Mohamed Jedi, anggota Daesh Malaysia di Suriah - untuk mendapatkan perkembangan terakhir di Suriah," kata Fuzi.

Muhammad Wanndy adalah WN Malaysia dan salah satu anggota terkemuka ISIS di Suriah yang tewas dalam serangan udara pada 2017 lalu. Dia merupakan dalang di balik serangan granat di Movida Club di Puchong, Selangor pada 28 Juni 2018.

Sementara itu, seorang tersangka perempuan berusia 24 tahun yang ditangkap di Johor --juga berstatus pengangguran-- diyakini telah memberikan dana senilai 42.000 ringgit (sekitar Rp 149,2 juta) kepada seorang WN Malaysia yang menjadi anggota ISIS di Suriah bernama Muhammad Nasrullah bin Latif, alias Abu Gomez.

Muhammad Nasrullah telah terbunuh pada Maret 2018, tambah Fuzi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya