Liputan6.com, Jakarta - Forum Konsolidasi untuk Pemilih Berdaulat meminta KPU membuka akses bagi publik agar bisa menelusuri rekam jejak para caleg yang akan bertarung pada Pemilu 2019. Akses ini penting agar masyarakat tidak salah memilih wakilnya yang akan duduk di lembaga legislatif.
"Kami meminta KPU untuk segera membuka akses publik terhadap rekam jejak para bakal calon legislatif sehingga publik dapat terlibat mengawasi tahapan Pemilu yang penting ini," kata perwakilan Forum Konsolidasi untuk Pemilih Berdaulat, Jerry Sumampow, saat diskusi di Media Center Bawaslu RI, Rabu 25 Juli 2018.
Jerry mengatakan parpol peserta Pemilu harus memprioritaskan kepentingan publik dalam mengajukan caleg. Publik harus dilindungi dari caleg yang tak berintegritas.
Advertisement
"Sedari awal parpol harus melindungi publik dari terpilihnya orang-orang yang tidak berintegritas yang berpotensi melanggar kepercayaan pemilih dalam menjalankan fungsi representasi di lembaga perwakilan," tegasnya.
Parpol, kata dia, sebagai penjaga gerbang proses seleksi politik harus membangun dan mengedepankan nilai-nilai atau kebajikan politik dalam mekanisme internal penjaringan caleg. Salah satu caranya ialah tidak mencalonkan orang-orang yang tak berintegritas. Calon yang harus disodorkan ialah calon yang tak memiliki rekam jejak dalam kasus korupsi, kriminalitas, serta pelanggaran HAM.
"Kami sangat berharap daftar calon legislatif Pemilu 2019 sebagai momentum awal seleksi politik yang berintegritas," tegas Jerry.
Ia menambahkan, pakta integritas yang telah ditandatangani parpol harus ditegakkan. Isi pakta integritas itu salah satunya kewajiban parpol mencalonkan bakal caleg yang memiliki integritas tinggi.
Reporter: Hari Ariyanti
Saksikan video pilihan di bawah ini: