Liputan6.com, Jakarta Wakil Direktur Narkoba Polda Kalimantan Barat AKBP Hartono dicopot dari jabatannya. Keputusan tersebut menyusul penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan Hartono.
"Oknum AKBP H sudah dicopot dari jabatannya dan kita proses pelanggaran kode etik profesinya dan proses pidananya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, di Jakarta, Senin (30/7/2018).
Iqbal menyatakan, pencopotan tersebut sebagai bentuk tindakan tegas Polri terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran atau pidana dalam bentuk apa pun.
Advertisement
"Yang bersangkutan kita amankan dan diperiksa di Divisi Propam Mabes Polri," ucap Iqbal.
Sebelumnya, Hartono diamankan petugas aviation security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 23,8 gram. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 28 Juli 2018 sekitar pukul 6.20 WIB.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1855/VII/KEP/2018, AKBP Hartono dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan. Surat pencopotan itu ditandatangani pada 28 Juli 2018.
Saksikan video pilihan di bawah ini: