Ditjen Pum Gelar Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial

Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum menggelar Rapat Diseminasi Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial tingkat Kabupaten dan Kota

oleh Reza diperbarui 03 Agu 2018, 11:00 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2018, 11:00 WIB
Ditjen PUM
Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum menggelar Rapat Diseminasi Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial tingkat Kabupaten dan Kota

Liputan6.com, Jakarta Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum menggelar Rapat Diseminasi Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial tingkat Kabupaten dan Kota Tahun 2018 di Aryaduta Hotel, Jakarta, Jumat (3/8).

Sesditjen Polpum, Didi Sudiana dalam sambutannya mengatakan bahwa Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial khususnya di daerah antara lain bertujuan untuk meningkatkan keterpaduan dan koordinasi antar aparatur pemerintah daerah dengan Instansi vertikal terkait di daerah, dalam rangka mengefektifkan penanganan konflik sosial melalui langkah-langkah kegiatan pencegahan, penghentian, dan pemulihan Pascakonflik.

"Upaya penanganan konflik sosial yang dilakukan secara terkoordinasi melalui Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial secara umum sudah berjalan dengan optimal," ujar Didi.

Berdasarkan data yg masuk ke Sekretariat Nasional Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (Timdu PKS) pada Juli 2018 masih ada sebanyak 60 kabupaten dan kota yang belum membentuk atau melaporkan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial.

"Ia melanjutkan dengan adanya rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing daerah maka upaya penanganan konflik sosial di daerah akan menjadi lebih terarah dan terukur," tutur Didi. 

Acara ini dihadiri oleh Pejabat dari PPN/Bappenas, Pejabat dari lingkup Ditjen Polpum serta Para Pejabat Kesbangpol perwakilan Kota/Kab yang hadir.

 

 

(*)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya