BNPB: Korban Gempa Lombok Terus Bertambah, 392 Orang Meninggal

BNPN menyatakan, korban luka-luka akibat gempa Lombok tercatat 1.353 orang. Sebanyak 783 orang luka berat dan 570 orang luka ringan.

oleh Mevi Linawati diperbarui 12 Agu 2018, 17:27 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2018, 17:27 WIB
Bangunan Luluh Lantak, Korban Gempa Lombok Salat di Luar Ruangan
Korban gempa Lombok beristirahat dalam tenda penampungan setelah melaksanakan salat, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (11/8). Ilmuwan mengatakan gempa Lombok telah mengangkat pulau itu setinggi 25 centimeter. (AP Photo/Firdia Lisnawati)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, korban meninggal akibat gempa Lombok 7 SR terus bertambah. Hingga Sabtu 12 Agustus 2018 tercatat 392 orang meninggal dunia akibat gempabumi 7 SR di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyatakan, sebaran korban meninggal dunia akibat gempa yaitu di Kabupaten Lombok Utara 339 orang, Lombok Barat 30 orang, Kota Mataram 9 orang, Lombok Timur 10 orang, Lombok Tengah 2 orang, dan Kota Lombok 2 orang.

"Sebagian besar korban meninggal akibat tertimpa bangunan roboh saat gempa," kata Sutopo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/8/2018). 

Dia menuturkan, korban luka-luka tercatat 1.353 orang. Sebanyak 783 orang luka berat dan 570 orang luka ringan. Korban luka-luka paling banyak terdapat di Lombok Utara sebanyak 640 orang.

Sementara itu pengungsi sebanyak 387.067 orang yang tersebar di ribuan titik pengungsian. Sebaran dari pengungsi adalah di Kabupaten Lombok Utara 198.846 orang, Lombok Barat 91.372 orang, Kota Mataram 20.343 orang, dan Lombok Timur 76.506 orang. 

Kerusakan

Sutopo mengatakan, kerusakan fisik meliputi 67.875 unit rumah rusak, 606 sekolah rusak, 6 jembatan rusak, 3 rumah sakit rusak, 10 puskesmas rusak, 15 masjid rusak, 50 unit mushola rusak, dan 20 unit perkantoran rusak.

Pendataan dan verifikasi masih dilakukan petugas. Pendataan dan verifikasi rumah diprioritaskan agar terdata jumlah kerusakan rumah dengan nama pemilik dan alamat untuk selanjutnya di-SK-kan Bupati/Walikota dan diserahkan ke BNPB untuk selanjutnya korban menerima bantuan stimulus perbaikan rumah. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya