Wartawati Dibunuh Prajurit TNI AL, KSAL: Kami Transparan dan Pelaku Dihukum Berat

Prajurit TNI AL kelasi satu J diduga membunuh seorang jurnalis perempuan bernama Juwita di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

oleh Aries Setiawan Diperbarui 27 Mar 2025, 21:35 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2025, 21:35 WIB
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali di Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta Utara, Sabtu (28/9/2024) (Liputan6.com/Lizsa Egeham)
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menjamin bakal menghukum berat anggotanya yang membunuh seorang wartawati bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Ali memastikan proses hukum akan berjalan transparan.

"Pokoknya kalau proses hukum (akan) transparan dan dihukum berat," kata Ali di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Ali belum mau menjawab apa hukuman setimpal yang bakal diberikan. Menurutnya, hal adalah ranah pengadilan. "Ya nanti pengadilan yang menentukan," kata Ali.

Prajurit TNI AL kelasi satu J diduga membunuh seorang jurnalis perempuan bernama Juwita di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap membeberkan jejak pelaku.

J diketahui baru satu bulan pindah tugas ke Lanal Balikpapan. Setelah sebelumnya bertugas di Lanal Banjarmasin.

"Oknum itu berinisial J pangkat kelasi satu, bertugas di Lanal Balikpapan baru sekitar 1 bulan. Sebelumnya, yang bersangkutan pernah bertugas di Lanal Banjarmasin," jelas Ronald Ganap di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Dikutip dari Antara, Kamis (27/3/2025).

Kelasi Satu J berasal dari Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Dia baru mengabdi sebagai prajurit TNI AL selama 4 tahun.

Usai peristiwa pembunuhan tersebut, Kelasi Satu J sudah diamankan Pom Lanal Balikpapan. Antara pelaku dan korban ternyata memiliki hubungan asmara.

"Sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, proses hukum akan disampaikan secara terbuka sebagai wujud transparansi pengungkapan kasus yang libatkan oknum anggota. Tidak ada yang ditutupi," kata Ronald.

Ditegaskan pula bahwa terduga pelaku akan diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya. "Hukuman yang pasti pemberhentian secara tidak hormat (PTDH)," ujar Ronalad.

Promosi 1

Komisi I Minta TNI AL Transparan Usut Pembunuhan Wartawati

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin (Istimewa)
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin (Istimewa)... Selengkapnya

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyoroti kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wartawati bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang diduga dilakukan oleh seorang anggota TNI Angkatan Laut berinisial J (23).

Dia meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan, termasuk mengungkap motif pembunuhan dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

"Saya meminta penyelidikan ini dilakukan secara intensif. Harus diungkap apa sebenarnya motif pembunuhan ini, apakah dilakukan sendiri atau ada kemungkinan pihak lain yang turut serta," kata Hasanuddin, Kamis (27/3/2025).

TB Hasanuddin juga meminta Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus pembunuhan wartawati ini. Dia menyoroti bahwa dalam beberapa waktu terakhir, pelanggaran serius yang melibatkan oknum TNI AL semakin sering terjadi, termasuk kasus-kasus pembunuhan.

"Ini sudah kesekian kalinya terjadi pelanggaran berat oleh oknum TNI AL. Saya harap ada evaluasi menyeluruh terhadap satuan, termasuk dalam pembinaan personel secara lebih intensif agar kasus-kasus serupa tidak terulang di masa depan," tegasnya.

Selain itu, TB Hasanuddin juga meminta agar pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Tidak boleh ada impunitas. Jika terbukti bersalah, pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera, sekaligus menjaga nama baik institusi TNI AL," pungkasnya.

Wartawati Ditemukan Tewas dengan Luka Lebam di Leher

Jurnalis muda asal Kota Banjarbaru Juwita ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 15.00 WITA.

Jasad wartawati itu tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban, terdapat sejumlah luka lebam. Kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ada.

Juwita tergabung di media daring lokal yang bertugas liputan di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Kalsel), dan telah mengantongi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan memberikan atensi agar penyelidikan tewasnya seorang wartawati di Kota Banjarbaru bernama Juwita harus diungkap.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan berjanji hasil penyelidikan disampaikan dalam waktu dekat setelah ada hasil dari penyidik, segala petunjuk masih dikumpulkan polisi termasuk hasil visum dan sebagainya.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Infografis Pemerintah dan DPR Kebut Bahas Revisi UU TNI.
Infografis Pemerintah dan DPR Kebut Bahas Revisi UU TNI. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya