Jadi Hakim MK, Enny Nurbaningsih Junjung Tinggi Asas Keadilan

Dalam menjalankan tugas, Enny akan menjunjung tinggi asas keadilan. Keadilan, kata dia, harus dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Agu 2018, 18:12 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2018, 18:12 WIB
Jokowi Lantik Enny Nurbaningsih Jadi Hakim MK
Presiden Joko Widodo bersalaman dengan hakim MK yang baru, Enny Nurbaningsih usai pelantikan, Jakarta, Senin (13/8). Jokowi mencari pengganti Maria melalui tim panitia seleksi hakim MK yang dipimpin mantan Hakim MK Harjono. (Liputan6.com/Biropers)

Liputan6.com, Jakarta Enny Nurbaningsih resmi menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta. Enny menggantikan Maria Farida yang telah habis masa jabatannya sebagai Hakim Konstitusi.

Usai dilantik, Enny berkomitmen untuk memperkuat kewenangan MK dalam peradilan konstitusi.

"Saya sekarang jadi bagian dari Hakim MK, otomatis saya harus bersikap melakukan penguatan bagaimana meneguhkan peradilan konstitusi itu. Dia harus independen kemudian imparsial dan adil. Itu prinsip pokoknya," ucapnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/8).

Dalam menjalankan tugas, Enny akan menjunjung tinggi asas keadilan. Keadilan, kata dia, harus dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

"Adil itu harus dirasakan semua masyarakat, adil dalam pengertian keadilan di masyarakat juga harus kita pertimbangkan," tuturnya.

Selain itu, Enny berjanji akan mengedepankan independensi Hakim MK. Meskipun sebelum ditunjuk jadi Hakim MK, Enny merupakan Ketua Tim Pemerintah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dia memastikan, tidak akan terjadi konflik kepentingan antara peradilan konstitusi dengan pemerintah.

"Independensi imparsial adil itu kunci pokoknya. Kalau bisa melakukan itu kita bisa menanggalkan di posisi mana kita berada," kata Enny.

Pengangkatan Enny Nurbaningsih sebagai Hakim Konstitusi berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 134/P/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim MK. Surat itu dibacakan oleh Deputi Administrasi dan Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Cecep Sutiawan.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly berharap, Enny terus berprestasi dan berkontribusi untuk bangsa selama mengemban amanah di MK.

"Jadilah pengawal konstitusi dan pengawal ideologi," kata Yasonna.

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com

 

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan video pilihan di bawah ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya