Pesan Menkumham untuk Kepala BPHN Enny Nurbaningsih yang Jadi Hakim MK

Menteri Yasonna menuturkan rekam jejak cemerlang Enny sebelum menjadi hakim MK.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Agu 2018, 13:02 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2018, 13:02 WIB
Penanggulangan Terorisme, Kemenkumham Bangun Kerja Sama dengan BNPT
Menkumham Yasonna Laoly memberikan sambutan saat melakukan MoU dengan BNPT di gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (31/5). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menyampaikan selamat kepada Enny Nurbaningsih yang telah dilantik sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Presiden Joko Widodo. Enny merupakan mantan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang berada di bawah Kemenkumham.

Yasonna berharap, eks anak buahnya itu terus berprestasi dan berkontribusi untuk bangsa. "Jadilah pengawal konstitusi dan pengawal ideologi," ucap dia di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/8/2018).

Selama bertugas di BPHN, Yasonna menilai Enny bekerja sangat baik serta memiliki pengetahuan konstitusi yang tinggi.

"Yang saya lihat dia sudah sangat cakap untuk menjadi hakim konstitusi. Pengetahuan konstitusinya, pengetahuan hukumnya juga komitmen ideologinya jelas," tutur dia.

Mantan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini berpesan, Enny tetap menjaga integritas selama mengemban amanah di Mahkamah Konstitusi (MK). Enny diharapkan menjauhi segala tindakan kejahatan yang merugikan diri dan negara.

"Sekali lagi menjadi hakim yang menjaga konstitusi kita termasuk ideologi negara Pancasila," kata Yasonna. 

Diganti Pejabat Baru

Setelah dilantik jadi Hakim MK, jabatan yang ditinggalkan Enny di Kemenkumham akan segera diisi. Namun siapa figur yang layak menggantikan Enny akan ditentukan di internal lembaga tersebut.

"Nanti dalam proses," ucapnya.

Presiden Jokowi melantik Enny sebagai Hakim MK di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/8/2018) pagi. Enny menggantikan Maria Farida yang telah habis masa jabatannya sebagai Hakim Konstitusi.

Pengangkatan Enny Nurbaningsih sebagai Hakim Konstitusi berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 134/P/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim MK. Surat itu dibacakan oleh Deputi Administrasi dan Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Cecep Sutiawan.

Enny mengucap sumpah jabatan sebagai Hakim MK disaksikan oleh Presiden Jokowi. Kemudian, Enny menandatangani berkas berita acara pengangkatan.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya