Jokowi Resmi Lantik Syafruddin sebagai Menteri PAN-RB

Proses pelantikan Syafruddin dipimpin langsung oleh Jokowi berdasarkan Keppres Nomor 142p 2018.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 15 Agu 2018, 10:17 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2018, 10:17 WIB
Jokowi melantik Syafruddin sebagai Menteri PANRB (Liputan6.com/Hanz Jimenez)
Jokowi melantik Syafruddin sebagai Menteri PANRB (Liputan6.com/Hanz Jimenez)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi resmi melantik Syafruddin sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Ia menggantikan Asman Abnur di Istana Negara, Jakarta.

Proses pelantikan Syafruddin dipimpin langsung oleh Jokowi berdasarkan Keppres nomor 142p 2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menteri PANRB Kabinet Kerja dalam sisa masa jabatan tahun 2014-2019.

"Bersediakan saudara diambil sumpah berdasarkan Islam?" kata Jokowi saat mengambil sumpah Syafruddin sebagai Menteri PANRB.

Mantan Wakapolri itu kemudian membacakan sumpah jabatannya.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD NKRI tahun 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Syafruddin mengikuti Jokowi.

Usai membacakan sumpah jabatan, Syafruddin kemudian menandatangani berita acara pelantikan dirinya sebagai Menteri PANRB.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya