Mensos Idrus Marham Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Suap PLTU Riau-1

Idrus menegaskan menghormati hukum tanpa ada intrik-intrik di baliknya.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 15 Agu 2018, 10:45 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2018, 10:45 WIB
KPK Kembali Periksa Menteri Sosial Terkait Kasus PLTU Riau
Menteri Sosial Idrus Marham menjawab pertanyaan awak media sebelum memasuki Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/4). Idrus akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-1.

"Saya punya keyakinan bahwa mungkin dalam rangka untuk penjelasan saya sebelumnya. Tentunya substansinya belum tahu persis, nanti mungkin setelah ditanyakan penyidik bisa saya sampaikan," ujar Idrus saat tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).

Idrus mengaku, dirinya akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemilik Blackgold Natural Resources Limited Johanes B Kotjo. Ini merupakan pemeriksaan ketiga Idrus Marham dalam kasus ini.

Idrus menegaskan, dirinya akan terus menghadiri pemeriksaan demi kepentingan proses hukum.

"Sudah tiga kali, empat kali, beberapa kali kita akan hadir, ini karena bagaimana penghormatan proses hukum yang ada. Jadi kalau kita ini melihat negara ini maju ya kita harus menghormati hukum yang ada. Jangan ada intrik-intrik, enggak boleh," kata Idrus.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dua Tersangka

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johanes B Kotjo selaku pemilik Blackgold Natural Resources Limited sebagai tersangka. Eni diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar dari Johanes secara bertahap.

Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap ini, mereka di antaranya Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, serta Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi Gunawan Y Hariyanto. Kemudian Direktur Utama PT Pembangunan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara dan Direktur Utama PT Samantaka Batubara Rudi Herlambang.

Pemeriksaan terhadap mereka untuk mendalami kongkalikong PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) dengan petinggi PT PLN terkait penunjukan langsung perusahaan Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd menjadi satu konsorsium yang menggarap proyek tersebut.

Apalagi, dari balik jeruji besi, Eni Saragih sempat mengungkap peran Sofyan Basir dan Kotjo sampai PT PJB menguasai 51 persen asset. Nilai asset itu memungkinkan PT PJB menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.

Pada Januari 2018, PJB, PLN Batu Bara, BlackGold, Samantaka, dan Huadian menandatangani Letter of Intent (LoI) atau surat perjanjian bisnis yang secara hukum tak mengikat para pihak. LoI diteken untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) atas PLTU Riau-1. Samantaka rencananya akan menjadi pemasok batu bara untuk PLTU Riau-1.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya