Suap Dirut PT Jasindo, KPK Panggil Sekretaris Kementerian BUMN

Budi selaku Direksi Jasindo memerintahkan dan menunjuk perseorangan menjadi agen terkait dua proses pengadaan tahun 2010-2012 dan 2012-2014.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 20 Agu 2018, 12:01 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2018, 12:01 WIB
KPK Resmi Menahan Mantan Dirut PT Jasindo
Mantan Dirut PT Asuransi Jasindo, Budi Tjahjono ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Senin (16/7). Budi Tjahjono ditahan Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya, Guntur. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris‎ Menteri BUMN Imam Apriyanto Putro. Iman akan diperiksa terkait kasus dugaan kegiatan fiktif PT Jasindo yang menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) PT Jasindo, Budi Tjahjono.

"Imam Apriyanto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BTJ (Budi Thahjono)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (20/8/2018).

Selain Budi, penyidik KPK juga memanggil Jimmy Iskandar selaku pihak swasta dan dua karyawan Asando Karya, Ida Farida serta Dadang Kusnadi.

"Ketiganya juga dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BTJ," kata Febri.

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Budi Tjahjono (BTJ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran kegiatan fiktif agen jasa persero dalam asuransi minyak dan gas pada BP Migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas (KKKS) tahun 2010-2012 dan 2012-2014.

Akibat perbuatan tersebut negara diduga dirugikan sekitar Rp 15 miliar. Budi selaku Direksi Jasindo memerintahkan dan menunjuk perseorangan menjadi agen terkait dua proses pengadaan tahun 2010-2012 dan 2012-2014.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kronologi

Pada tahun 2009, BP Migas mengadakan lelang terbuka pengadaan jasa asuransi untuk menutup aset dan proyek di KKKS. Panitia pengadaan asuransi minyak dan gas BP Migas mengumumkan PT Jasindo ditunjuk sebagai pemimpin konsorsium.

Selanjutnya, dalam pengadaan kedua juga ditunjuk satu orang agen. Pada 2012 dilakukan proses lelang jasa asuransi aset dan proyek BP Migas-KKKS tahun 2012-2014. Jasindo ditunjuk sebagai pemimpin konsorsium yang anggotanya Asuransi Jasindo, Tugu Pratama Indonesia, Astra Buana, Wahana Tata, Central Asia, dan Adira Dinamika.

Dua orang agen yang ditunjuk terkait proses pengadaan itu diberikan komisi lantaran dianggap berjasa dalam pemenangan lelang di BP Migas. Diduga komisi yang diterima kedua agen itu kemudian juga mengalir ke sejumlah pejabat PT Jasindo.‎

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya