VIDEO: Pollycarpus Resmi Bebas Murni

Terpidana kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto bebas murni. Pollycarpus telah menjalani masa tahanan selama 8 tahun atas vonis hakim selama 14 tahun penjara.

oleh Chandra Bayu Witantra diperbarui 30 Agu 2018, 08:00 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2018, 08:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Terpidana kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto bebas murni. Pollycarpus telah menjalani masa tahanan selama 8 tahun atas vonis hakim selama 14 tahun penjara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya