Kuasa Hukum Minta Richard Muljadi Dikasihani

Permohonan rehabilitasi Richard Muljadi belum mendapatkan respons dari polisi.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Agu 2018, 07:21 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2018, 07:21 WIB
Kuasa Hukum Richard Mljadi, Hotma Sitompul (Merdeka.com/Ronald)
Kuasa Hukum Richard Mljadi, Hotma Sitompul (Merdeka.com/Ronald)

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Richard Muljadi, Hotma Sitompul berharap polisi mengabulkan permohonan tim pengacara agar kliennya segera direhabilitasi. Dia menilai, Richard adalah korban narkotika.

"Kalau saya pikir tidak etis bertanya sesuatu yang sudah kita tahu. Kenapa kamu makan siang, terus kenapa kamu pakai narkoba, marah orang ditanya begitu. Intinya kita kasihanilah. Orang ini (Richard Muljadi) patut dikasihani," kata Hotma saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/8/2018).

Meski sudah mengajukan permohonan rehabilitasi secara resmi, Hotma mengaku belum mendapatkan respons dari polisi

"Sudah diajukan (permohonan rehab untuk Richard). Tinggal tunggu keputusannya (polisi)," katanya.

Richard kedapatan menggunakan narkotika jenis kokain di sebuah restoran elite di kawasan SCBD. Ia dinyatakan positif menggunakan narkotika dan ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengaku, jajarannya masih mempertimbangkan pengajuan rehabilitasi dari pihak Richard Muljadi. Menurutnya, sejauh ini permohonan rehabilitasi Richard masih dipertimbangkan penyidik.

"Kan ada mekanismenya, mekanismenya ya," kata Suwondo di Polda Metro Jaya, Rabu (29/8/2018).

Menurut Suwondo, keputusan rehabilitasi itu akan ditentukan saat penyidik melaksanakan gelar perkara.

"Nantikan penyidik akan melakukan diskusi gelar baru bisa memutuskan," katanya.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya