Setya Novanto: Saya Siap Bantu KPK Tuntaskan Kasus Century

Setya Novanto tegaskan dirinya memiliki data dan fakta akurat yang bisa diberikan.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Sep 2018, 20:33 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2018, 20:33 WIB
Terkait Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Kembali Periksa Setnov
Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo terkait dugaan menerima suap proyek kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.(merdeka.com/dwi narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketum Golkar, Setya Novanto tiba-tiba mengaku memiliki data akurat mengenai kasus korupsi dana talangan terhadap Bank Century. Hal itu ia ungkap sesaat sebelum menjadi saksi dalam sidang korupsi proyek e-KTP untuk terdakwa Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.

Novanto mengatakan, cikal bakal ia memiliki data tentang korupsi tersebut di saat ia menunjuk Idrus Marham sebagai ketua Panitia Khusus Bank Century oleh DPR. Kala itu, ia menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar.

"Kalau Century memang saya kebetulan ketua fraksi saat itu, jadi itu memang harus dituntaskan masalah Century dan saya siap bantu KPK karena dulu yang kita tunjukan ketuanya Pak Idrus Marham," ujar Setya Novanto, Jumat (14/9).

"Tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," kata Novanto.

Dikonfirmasi secara terpisah, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, kasus tersebut hingga kini masih ditangani KPK.

"Penanganan kasus Century masih terus kami lakukan, namun karena belum proses penyidikan tentu belum dapat diungkap," ujar Febri.

Febri mengatakan, pihak lembaga antirasuah sudah melakukan gelar perkara yang melibatkan pimpinan, penyelidik, penyidik serta jaksa penuntut umum. Dari hasil gelar perkara tersebut diputuskan penangangan kasus Century tetap akan dilakukan sepanjang kecukupan alat bukti.

Dalam putusan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang IV Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya, majelis hakim dalam pertimbangannya menyebut melakukan korupsi secara bersama-sama.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

Budi Divonis 15 Tahun Bui

Lagi, Setya Novanto Diperiksa KPK Terkait Suap PLTU Riau-1
Terpidana kasus korupsi mega proyek KTP elektronik, Setya Novanto saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/8). Novanto diperiksa terkait dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Budi sudah divonis 15 tahun di tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung. Di dalamnya juga disebutkan melakukan korupsi secara bersama-sama dengan mantan Gubernur BI, Boediono, Deputi Gubernur BI, Miranda S Goeltom, Siti Chalimah Fadridjah sebagai Deputi Gubernur Bidang 6 Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah.

Kemudian Budi Rochadi selaku Deputi Gubernur bidang 7 sistem pembayaran pengedaran uang BPR dan perkreditan, Muliaman Hadad selaku Deputi Gubernur bidang 5 Kebijakan Perbankan Stabilitas Sistem Keuangan.

Selanjutnya, Hartadi Agus Sarwono selaku Deputi Gubernur bidang 3 kebijakan moneter dan Ardhayadi Mitroatmodjo selaku Deputi Gubernur bidang 8 logistik.

Keuangan Penyelesaian Aset, Sekretariat dan KBI. Ada pula nama lain yakni Robert Tantular dan Hermanus Hasan juga ada Raden Pardede selaku sekretaris komite stabilitas sistem keuangan (KSSK).

 

Reporter : Yunita Amalia

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya