Polisi Pastikan Tak Ada Pengeroyokan Ratna Sarumpaet di Bandung, Ini Faktanya

Umar memastikan, pihaknya tidak menemukan jejak keberadaan Ratna Sarumpaet di Bandung pada rentang waktu 20-24 September 2018.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 03 Okt 2018, 09:54 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2018, 09:54 WIB
Ratna Sarumpaet memberikan konfrensi pers terkait somasi ke Dinas Perhubunagn DKI
Ratna Sarumpaet memberikan konfrensi pers terkait somasi ke Dinas Perhubunagn DKI

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polda Jawa Barat memastikan, tidak ada tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap aktivis sosial Ratna Sarumpaet di wilayahnya. Polisi memiliki sejumlah bukti terkait hal itu.

"Tidak ditemukan bukti-bukti kejadian 170 jo 351 (penganiayaan secara bersama-sama) dengan korban RS (Ratna Sarumpaet) di Jabar," ujar Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (3/10/2018).

Umar menuturkan, pihaknya langsung menyelidiki informasi penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet yang sempat viral di media sosial. Polisi langsung mengecek sejumlah rumah sakit di Bandung dan sekitarnya.

Dari total 26 rumah sakit di Bandung dan delapan di Cimahi yang ditelusuri, polisi tidak menemukan adanya pasien bernama Ratna Sarumpaet pernah dirawat di sana.

Berdasarkan pengakuan pihak Ratna, dia dianiaya orang tak dikenal di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung pada 21 September 2018. Dia kala itu baru pulang bersama rekannya dari Sri Lanka dan Malaysia setelah mengikuti konferensi internasional.

Umar memastikan, pihaknya tidak menemukan jejak keberadaan Ratna Sarumpaet di Bandung pada rentang waktu 20-24 September 2018. Namanya juga tidak terdaftar dalam manifestasi penerbangan di Bandara Husein Sastranegara.

"Kemudian tanggal 20-24 (September) tidak ada kegiatan internasional yang melibatkan orang asing di Bandung. Kemudian CCTV di sepanjang bandara juga tidak pernah ada atau terlihat ibu itu," ucap Umar.

 

Keberadaan Ratna 20-24 September

Umar menuturkan, selama rentang waktu itu, Ratna Sarumpaet tengah berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Jajaran Polda Metro Jaya juga telah melakukan penyelidikan terkait hal itu.

"Clear tidak ada kejadian itu di Jabar. Nanti tambahkan konfirmasi ke Polda Metro Jaya karena yang cek sana. Jadi 20-24 aktivitas mobile-nya ibu itu, digitalnya ada di wilayah Polda Metro Jaya," Umar menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya