Operasi Tangkap Tangan, KPK Periksa Wali Kota Pasuruan

KPK memeriksa Wali Kota Pasruan di Markas Polres.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 04 Okt 2018, 12:04 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2018, 12:04 WIB
KPK
Gedung KPK di jalan Kuningan Persada Kavling K4, Jakart Selatan. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Surabaya - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan menyasar Kota Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (4/10/2018).

Informasi yang diterima Liputan6.com, KPK melakukan penangkapan sejumlah pejabat di Pemerintah Kota Pasuruan. Diduga Wali Kota Pasuruan Setiyono juga turut terjaring.

"Polres Pasuruan Kabupaten memberikan tempat kepada KPK untuk memeriksa Wali Kota Pasuruan, tadi pagi," tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Ia menegaskan, perihal siapa saja yang ditangkap itu ranah KPK. Yang jelas, kepolisian khususnya Polres Pasuruan Kabupaten hanya meminjamkan tempat buat pemeriksaan awal.

"Ini Polres Pasuruan Kabupaten. Yang jelas pejabat Pemkot yang ditangkap. Selebihnya wewenang KPK siapa saja yang ditangkap," ujar Barung.

Wali Kota Pasuruan Setiyono lahir di Nganjuk Jawa Timur pada 18 April 1955. Saat ini, Setiyono menginjak usia 63 tahun. Dia adalah Wali Kota Pasuruan yang menjabat pada periode 2016 hingga 2021. Ia dilantik pada 17 Februari 2016 menggantikan Hasani yang habis masa jabatannya pada 2015.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya