16 Jam Diperiksa soal Suap Meikarta, Billy Sindoro Resmi Ditahan KPK

Billy akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan di rutan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan suap pada perizinan proyek pembangunan hunian Meikarta

oleh Maria Flora diperbarui 16 Okt 2018, 17:36 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2018, 17:36 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 16 jam lebih, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, keluar dari Gedung KPK mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan KPK, Selasa sore tadi.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (16/10/2018), sebelumnya Billy Sindoro menjalani pemeriksaan di KPK atas kasus dugaan suap pada perizinan proyek pembangunan hunian Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Billy akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan di rutan Polda Metro Jaya.

Dalam kasus yang melibatkan 10 orang hasil pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) KPK, penyidik masih memeriksa intensif dua orang tersangka lainnya, yaitu Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi. (Muhammad Gustirha Yunas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya