Kasus Pengurusan Perkara PN Jakpus, KPK Periksa Eks Pejabat MA

Penyidik KPK juga akan memeriksa istrinya Nurhadi, Tin Zuraida pada kasus yang sama.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Okt 2018, 06:26 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2018, 06:26 WIB
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - KPK menjadwalkan pemeriksaan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada hari ini, Senin (29/10/2018). Penyidik lembaga antirasuah itu juga akan memeriksa istrinya Nurhadi, Tin Zuraida.

Keduanya akan diperiksa dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait pengurusan pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Jakarta Pusat.

"KPK merencanakan pemeriksaan terhadap Nurhadi dan Tin Zuraida untuk tersangka ESI (Eddy Sindoro) pada Senin (29/10)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu 28 Oktober 2018, seperti dilansir Antara.

Sebelumnya, KPK sudah pernah memeriksa Nurhadi dalam perkara yang sama untuk tersangka lainnya pada 24 dan 30 Mei serta 3 Juni 2016. Sedangkan Tin Zuraida yang merupakan mantan kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA sudah pernah diperiksa pada 1 Juni 2016.

Febri pun meminta keduanya kooperatif dan datang memenuhi panggilan penyidik KPK. "Kami imbau agar saksi-saksi datang memenuhi panggilan sebagai kewajiban hukum," tambah dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Aliran Uang Mencurigakan

20160524- Sekretaris Mahkamah Agung MA Nurhadi Abdurrachman-KPK-Jakarta-Helmi Afandi
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman usai memenuhi panggilan KPK di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5). Nurhadi sempat mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Sepanjang 2004-2009, rata-rata arus keluar masuk uang di salah satu rekening Tin Zuraida mencapai Rp 1 miliar-Rp 2 miliar setiap bulan. Sementara pada periode 2010-2011, ada belasan kali uang masuk ke rekening Tin dengan nilai Rp 500 juta.

Nurhadi juga terdeteksi pernah memindahkan uang Rp 1 miliar ke rekening istrinya. Selanjutnya, pada 2010-2013, Tin pernah menerima setoran tunai Rp 6 miliar.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya