Ada Lilin di Buah Impor, KPKP DKI Imbau Warga Konsumsi Buah Lokal

Dia menjelaskan lapisan lilin merupakan zat terlarang dan biasanya ditemukan pada buah impor.

oleh Ika Defianti diperbarui 31 Okt 2018, 16:05 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2018, 16:05 WIB
Ilustrasi buah apel (iStock)
Ilustrasi buah apel (iStock)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta Darjamuni menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat beberapa buah yang terjual di pasar tradisional terbukti disemprot pestisida dan dilapisi lilin.

Dia mengatakan, pihaknya menemukan beberapa anggur dan jeruk ditemukan masih dilapisi pestisida.

"Kami pantau terus, makanya saya belum berani mengatakan 100 persen aman," kata Darjamuni saat dihubungi di Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2018).

Dia menjelaskan, lapisan lilin merupakan zat terlarang dan biasanya ditemukan pada buah impor. Lapisan lilin berfungsi untuk memperpanjang umur simpan buah dan hanya dapat dapat dilihat saat dilakukan uji laboratorium.

Karena itu, Darjamuni mengharapkan masyarakat Ibu Kota dapat mengonsumsi buah lokal. Apalagi tingkat konsumsi buat masyarakat DKI Jakarta masih rendah dan belum memenuhi standar pola pangan harapan.

"Kami selalu mengimbau masyarakat mengonsumsi buah-buahan terutama buah lokal," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Perketat Pengawasan

Buah Nanas
Ilustrasi Foto Buah Nanas (iStockphoto)

Sementara itu, Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan mengaku telah lama mencurigai adanya penyemprotan pestisida ataupun lilin pada buah di pasar.

Sebab menurut dia, buah itu masih tampak bagus kendati telah beberapa minggu tersimpan. Karena itu, Ferrial meminta Dinas KPJP memperketat pengawasan dengan menambah jumlah tim pengawas.

"Itu dikasih saja gaji Rp 3 juta per bulan, kaya PPSU, intinya, orang Jakarta aman belanja di 153 pasar," kata Ferrial.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya