Liputan6.com, Jakarta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pertama kalinya mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik Kementerian Menuju Informatif. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Istana Wakil Presiden, Senin (5/11/2018).
Capaian Kemendagri tersebut mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak. Salah satunya, Anggota Komisioner KIP, Aditya. Ia memuji Kemendagri yang secara cepat mampu meningkatkan kinerja informasi publik.
Baca Juga
Kemendagri telah memasukkan keterbukaan informasi sebagai bagian dari program reformasi birokrasi Kemendagri. Keterbukaan informasi merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Advertisement
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas dukungannya sehingga Kemendagri berhasil memperoleh penghargaan.
"Ini prestasi yang luar biasa yang belum pernah ada sebelumnya dengan nilai 80 sampai dengan 89,9, termasuk dalam penilaian Kategori II, yaitu Menuju Informatif," ujarnya.
Tak ketinggalan, Bahtiar juga memotivasi jajaran unit kerja di lingkup Kemendagri untuk terus berkarya, bekerja secara ikhlas, dan menorehkan hasil positif. Hal ini untuk membuktikan bahwa rekan-rekan komponen, Tim Reformasi Birokrasi, serta secara khusus Tim Pusat Penerangan Kemendagri melalui PPID-nya telah bekerja semakin baik.
Sebagai informasi, penilaian untuk penghargaan tersebut berasal dari lembaga independen, yaitu Komisi Informasi Pusat. Mereka melibatkan pakar dan akademisi yang tidak diragukan lagi integritas dan profesionalismenya sebagai Tim Penilai.
"Memang tidak mudah mencapai seperti prestasi yang diraih Kementerian Keuangan dan Kementerian Komunikasi dan Informasi hingga memperoleh nilai 90 sampai dengan 100. Tapi patut diapresiasi karena capaian tersebut berkaitan dengan kecepatan dan keterbukaan informasi seluruh unit kerja komponen Kemendagri, di mana Pusat Penerangan hanya berfungsi mengorganisir dan mengelola informasi dan dokumentasi," ucap Bahtiar.
Lanjutnya, pencapaian yang diraih Kemendagri merupakan prestasi seluruh unit kerja Kemendagri tanpa terkecuali.
"Mari kita terus bekerja dan berjuang untuk kebaikan dan perbaikan kinerja Kemendagri. Kitapun bekerja bukan untuk mendapat penghargaan, tapi sebagai bagian tanggung jawab untuk memperbaiki kinerja Kemendagri di mata masyarakat/publik. Tanpa penghargaan pun kita terus bekerja dan berinovasi," kata Bahtiar.
Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Ketua Komisi Informasi Pusat bahwa evaluasi tersebut bukan untuk kompetisi, tapi implementasi dari kebijakan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
(*)