Pengakuan Nurhadi, Rencanakan Bunuh Dufi Bersama Istri dan Jual Mobil Korban

Tidak ada kata keberatan dari sang istri ketika terbersit ide Nurhadi untuk mencelakai Dufi.

oleh Andry Haryanto diperbarui 22 Nov 2018, 16:00 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2018, 16:00 WIB
Dua Pelaku Pembunuhan Wartawan di Bogor Terancam Hukuman Mati
Pelaku pembunuhan wartawan Abdullah Fitri Setiawan yang tewas dalam drum M Nurhadi digiring petugas di Bogor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/11). Kedua pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap pasangan suami-istri, Nurhadi dan Sari Murniasih, yang diduga membunuh Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi (43), pekan lalu. Nurhadi dan istrinya kompak merencanakan pembunuhan tersebut untuk mengambil harta korban.

Kepada penyidik, Nurhadi mengatakan dia dan istrinya mendapatkan sudah berencana untuk mencelakai Dufi yang saat itu menelepon istri Nurhadi. Kepada Sari, korban berjanji akan datang Jumat pagi ke kontrakan Sari.

Dari perbincangan telepon antara Sari dan Nurhadi, mereka sepakat dan merencanakan aksi kejinya.

"Kita 'Gap' saja, gimana? Dicelakain saja," kata Nurhadi kepada Sari,.

"Ambil mobilnya rencana mau dijual," ujar Nurhadi di depan penyidik.

Tidak ada kata, keberatan dari sang istri ketika terbersit ide Nurhadi untuk mencelakai Dufi. Sampai tibalah pada waktunya, Dufi dihabisi nyawanya di kontrakan yang ditinggali Sari di kawasan Bojongkulur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Jasad Dufi ditemukan di Kawasan Industri Kembang Kuning, Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Minggu (18/11/2018).

Dua hari berlalu, Selasa (20/11/2018), polisi meringkus Nurhadi dan istrinya di dekat cucian motor, belakang Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Bekasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tolak Berkomentar

Dua orang pelaku pembunuhan wanita di Mampang, Jakarta Selatan bernama Yustian (24) dan Nissa Regina (17) tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Dua orang pelaku pembunuhan wanita di Mampang, Jakarta Selatan bernama Yustian (24) dan Nissa Regina (17) tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Andy M Dicky, menolak memberikan pernyataan terkait kasus Dufi.

"Tidak ada, saya tidak bakal komentar, jangan ditanyain lagi," kata Dicky, Kamis (22/11/2018).

Dicky menyuruh awak media mencari informasi ke Polda Metro Jaya.

"Tanya Polda Metro aja," tegas Dicky.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pihaknya masih memeriksa tersangka secara intensif di Polsek Polsek Klapanunggal.

"Benar telah dilakukan pemeriksaan pendalaman kembali. Ini tindak lanjut dari adanya bantuan penangkapan Polda Metro Jaya terhadap tersangka," ucap dia ketika dihubungi Kamis (22/11/2018).

Sejauh ini, pihaknya telah menyita barang bukti yang menempel di tubuh korban serta bedcover milik tersangka.

"Kita dapatkan pakaian, celana, sepatu, dan sprei serta bedcover yang berlumuran darah. Kita jadikan alat bukti karena memiliki kaitan," dia menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya