Tak Ada IMB, Anies Akan Bongkar Rumah Korban Longsor di Kalisari

Anies mengatakan, Pemprov DKI akan mengaudit sebelum membongkar rumah tak berizin di lahan hijau.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 27 Nov 2018, 11:01 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2018, 11:01 WIB
Delvira/Liputan6.com
Gubernur DKI Anies Baswedan meninjau lokasi longsor di Kalisari Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan akan membongkar rumah lokasi longsor Kelurahan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Hasil dari pengecekan di lokasi, Anies menyebut lokasi longsor itu masuk kawasan hijau dan tidak memiliki IMB.

"Bangunan-bangunan yang dibangun tanpa izin dan tidak memperhitungkan kekuatan struktur,” ujarnya, Selasa, Jakarta (27/11/2018).

Anies mengatakan, Pemprov DKI akan mengaudit sebelum membongkar rumah tak berizin di lahan hijau.

"Ketiga, rumah-rumah yang berada di pinggir tanggul akan kita review, akan kita audit semuanya, dan bila tempat ini adalah tempat berisiko, maka bangunan bangunan itu harus dibongkar. Kalau tidak malah berisiko," tutur Anies.

Mantan Mendikbud itu mempersilakan warga di kawasan longsor itu untuk pindah. "Jadi, bagi yang tinggal di situ punya pilihan. Pilihannya terjadi seperti ini atau pindah ke tempat lain yang lebih aman," ucapnya.

Ia mengingatkan, pada warga agar tak sembarangan mendirikan rumah, apalagi yang tidak berizin.

"Kalau tidak diizinkan berarti ada risiko. Jadi jangan membangun sesuatu yang tidak dapat izin. Kenapa pemerintah melarang? Pasti ada pertimbangan," ucap Anies Baswedan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya