Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau lokasi longsor di RT 07/05 Kelurahan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Hasil dari pengecekan di lokasi, Anies menyebut lokasi longsor itu masuk kawasan hijau.
"Kita cek status lahannya, ini lahan hijau yang tidak seharusnya dibuat bangunan. Ada ketinggian tanah yang perbedaanya signifikan,” kata Anies di Kalisari, Selasa (27/11/2018).
Anies menyatakan, tidak seharusnya lahan hijau dibangun bangunan. Karenanya dia memastikan bangunan-bangunan di wilayah itu tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Advertisement
"Kita saksikan sekarang penuh dengan bangunan dan hampir pasti semuanya tidak punya IMB. Jadi ini bangunan-bangunan yang dibangun tanpa izin dan tidak memperhitungkan kekuatan struktur," ujarnya.
Sebagai solusinya, Anies menyebut Pemprov DKI akan melakukan tiga hal. Pertama, pengamanan warga dengan membangun kembali tanggul dan akses jalan terputus.
Bongkar Bangunan
Sedangkan solusi ketiga adalah membongkar rumah tak berizin di lahan hijau.
"Ketiga rumah rumah yang berada dipinggir tanggul akan kita review akan kita audit semuanya dan bila tempat ini adalah tempat beresiko maka bangunan bangunan itu harus dibongkar. Kalau tidak malah beresiko," tutur Anies
"Jadi bagi yang tinggal di situ punya pilihan. Pilihannya terjadi seperti ini atau pindah ke tempat lain yang lebih aman," tandasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement