Pekerja Migran Indonesia Shinta Danuar Sudah Sampai di Indonesia

Pemerintah telah memulangkan PMI Shinta Danuar ke Tanah Air.

oleh Cahyu diperbarui 30 Nov 2018, 16:28 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2018, 16:28 WIB
Shinta Danuar
Pemerintah telah memulangkan PMI Shinta Danuar ke Tanah Air. (foto: dok. BNP2TKI)

Liputan6.com, Jakarta Shinta Danuar merupakan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Taiwan. Beberapa tahun belakangan ini ia menderita lumpuh akibat sakit yang dideritanya dan dirawat di Taiwan. Selama beberapa tahun menjalani perawatan dan tidak menunjukkan perubahan yang signifikan, pihak keluarga pun meminta Shinta untuk dipulangkan ke Indonesia.

Akhirnya, Pemerintah telah memulangkannya dari Taiwan ke Indonesia. Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, mengatakan bahwa pemulangan Shinta dilakukan atas izin dokter dan pihak keluarga.

Selanjutnya, Tim Kamar Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei memfasilitasi pemulangan dengan menggunakan fasilitas khusus Emergency Medical Services (EMS). EMS ini dilengkapi dengan peralatan medis serta dokter dan perawat yang akan menjaga kondisi Shinta selama penerbangan dari Taiwan hingga ke Jakarta.

“Ibunda Shinta, Suriah, turut dalam penerbangan tersebut. Pemerintah Indonesia menanggung sepenuhnya biaya pemulangan hingga perawatan lanjutan Shinta Danuar ke Indonesia,” ujar Nusron, di Rumah Sakit Bhayangkara, R Said Sukanto POLRI, Kramat Jati, Kamis (29/11/2018).

Lanjutnya, KDEI Taipei, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, dan BNP2TKl bersama-sama menyiapkan kepulangan Shinta dari Taiwan. Mulai dari menyiapkan ambulans di bandara kedatangan, rumah sakit rujukan, pemulangan PMI ke daerah asal di Banyumas, hingga perlengkapan.

Adapun perihal perkembangan penanganan Shinta Danuar dengan No. Paspor AT860410, No. SPLP XE 121474 yang mengalami sakit selama masa penempatan dapat disampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1. Shinta masuk resmi ke Taiwan pada 13 maret 2014 untuk bekerja sebagai penjaga orang sakit (caregiver). Perusahaan yang memberangkatkannya adalah PT. Sriti Rukma Lestari.

2. Shinta pertama kali sakit dan masuk rumah sakit pada 31 Desember 2014. Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan bahwa dirinya mengalami sakit yang diakibatkan oleh virus pada sistem syaraf tulang belakang dan mengakibatkan kelumpuhan dari bagian leher ke bawah.

3. Pemerintah RI melalui KDEI Taipei rutin menjenguk Shinta selama di rumah sakit setiap bulannya. Pemerintah juga sudah pernah memfasilitasi keluarga Shinta ke Taiwan pada akhir Maret 2018, yang diwakili ibu kandung Suriah dan anaknya.

4. Pada tanggal 21 November 2018, Pihak Emergency Medical Services (EMS) telah melakukan Primary Survey di rumah sakit terkait kesiapan dan kondisi terbaru Shinta sekaligus pelengkapan kesiapan administrasi dokumen. Dari survei ini diperoleh informasi:

a. EMS dan tim rumah sakit melakukan pemeriksaan dan mencoba beberapa alat yang digunakan untuk pemulangan. Pada saat itu juga dilakukan penandatanganan surat persetujuan yang berisi bahwa segala risiko yang terjadi akan ditanggung oleh keluarga dalam hal ini diwakili ibu kandung dan tidak akan menuntut maupun menyalahkan pihak manapun, baik Taiwan maupun Indonesia. Persetujuan ini dibuat tanpa paksaan dan telah ditandatangani. Selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk mencari penerbangan pemulangan yang bersangkutan.

b. Pihak EMS selanjutnya mengajukan sertifikat kelayakan terbang kepada pihak airlines. Pilihan pertama adalah maskapai China Airlines, sedangkan pilihan kedua adalah Eva Air. Proses kesanggupan maskapai penerbangan tersebut memerlukan waktu minimal tiga hari kerja.

c. Pihak EMS meminta kesiapan penjemputan di Indonesia dan perawatan lanjutan dipersiapkan dengan matang. Pihak EMS meminta agar ambulans penjemput di bandara dilengkapi dengan arus listrik dan tabung oksigen yang mencukupi untuk melakukan perjalanan dari Bandara Soekarno - Hatta Terminal 2 Jakarta ke Rumah Sakit POLRI R. Said Sukanto Kramat Jati. Alat bantu pernafasan (ventilator) juga harus sudah tersedia di rumah sakit.

5. Pada 22 November 2018, Kepala KDEI Taipei, Didi Sumedi, bersama Kabidnaker Sri Indah Wijayanti, Kabid Perlindungan VVNI dan Pensosbud Fajar Nuradi, serta Analis Bidnaker Farid Ma'ruf dan Kadir, kembali menjenguk Shinta Danuar. Mereka menyampaikan informasi:

a. Menurut informasi Tim Medis bahwa kondisi Shinta Danuar stabil, hanya sedikit infeksi pada bagian paru-paru. Dokter juga kembali mengingatkan bahwa pemulangan Shinta ke Indonesia sangat berisiko tinggi, karena yang bersangkutan sangat bergantung dengan alat pernapasan. Selama perjalanan harus ada saluran listrik untuk sumber daya alat bantu pernapasan dan sebagai cadangan adalah menggunakan peralatan manual.

b. Dalam kesempatan itu Kepala KDEI Taipei tetap memberikan motivasi kepada PMI dan keluarga. Beliau juga menyarankan Shinta untuk selalu berdoa dan berdzikir mengingat Allah SWT.

c. Ibu kandung Shinta, Suriah, turut menyampaikan terima kasih kepada pemerintah serta meminta maaf bila ada kekhilafan dan telah merepotkan banyak pihak selama perawatan Shinta.

d. Terkait dengan rencana kepulangan Shinta, Kepala KDEI Taipei memberikan keterangan kepada Suriah bahwa pada saat itu bahwa masih menunggu hasil yang terbaik dari koordinasi antara pihak EMS dan maskapai penerbangan.

6. Pemulangan Shinta dilakukan pada Kamis (29/11/2018) dengan menggunakan pesawat Eva Air. Berangkat dari Taoyuan International Airport Taiwan pukul 09.00, dan tiba di Bandara International Soekarno Hatta pukul 13.20 WIB.

7. Selama penerbangan, pesawa dilengkapi dengan peralatan medis serta dokter dan tiga perawat yang menjaga kondisi Shinta. Suriah bersama tiga orang tim KDEI Taipei turut dalam penerbangan tersebut.

8. Pemerintah Indonesia menanggung sepenuhnya biaya pemulangan Shinta dari Taiwan ke Indonesia, biaya perawatan selama dirawat di rumah sakit di Indonesia, sampai kembali ke kampung halamannya di Banyumas.  Juga memfasilitasi akomodasi dan penginapan keluarganya selama Shinta dirawat di Jakarta.

9. Demi memastikan kelancaran selama proses pemulangan, pihak EMS memutuskan untuk menambah 1 orang dokter pendamping selama proses pemulangan. Total biaya pemulangan Shinta adalah 520.000 New Taiwan Dollar atau setara dengan Rp 244.606.415.

10. BNP2TKl dan Direktorat PPTKLN, Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Direktorat PWNI dan BHI Kemlu, bersama-sama menyiapkan ambulans langsung di kaki pesawat, menyiapkan rumah sakit rujukan, menyiapkan pemulangan PMI ke daerah asal di Banyumas, serta menyiapkan perlengkapan yangdiperlukan.

 

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya