Hari Terakhir Penghapusan Denda, Samsat DKI Buka Hingga Pukul 21.00 WIB

Samsat DKI Jakarta pada hari terakhir penghapusan denda, menggelar pelayanan full day service.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Des 2018, 10:59 WIB
Diterbitkan 31 Des 2018, 10:59 WIB
Samsat DKI Jakarta pada hari terakhir penghapusan denda, menggelar pelayanan full day service. (Merdeka.com)
Samsat DKI Jakarta pada hari terakhir penghapusan denda, menggelar pelayanan full day service. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) DKI Jakarta pada hari terakhir penghapusan denda, menggelar pelayanan full day service. Layanan ini buka dari pukul 08.00 hingga 21.00 WIB, Senin (31/12/2018).

"Sampai dengan malam tahun baru, Samsat masih tetap buka hingga pukul 21.00 WIB. Hal ini kami lakukan guna mengakomodir tingginya animo masyarakat jelang berakhirnya program penghapusan PKB dan BBN-KB," kata Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazlurrahman, di Polda Metro Jaya.

Katanya, dihari terakhir ini adanya lonjakan pengunjung hingga 50 persen. "Sekitar 50 persen. Pokoknya kami berikan pelayanan yang all out kepada masyarakat, sehingga semua kebutuhan dapat ter-cover dan terlayani dengan baik," kata Arif.

Arif mengimbau kepada masyarakat melakukan proses pembayaran pajak terlambat agar datang lebih awal dan tetap menjaga kondisi badan agar tetap fit.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sejak 19 Desember

"Kalo bisa datang lebih awal, jangan lupa sarapan dari rumah ya," imbaunya.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah DKI Jakarta menggelar program penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Program ini berlaku sejak 19 Desember hingga 31 Desember 2018.

 

Reporter: Ronald 

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya