Daftar Maskapai Pesawat yang Sudah Mengenakan Tarif Bagasi

Peraturan baru tersebut sempat menuai protes dari masyarakat.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jan 2019, 13:17 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2019, 13:17 WIB
Rita/Liputan6.com
(Humas Lion Air)

Liputan6.com, Jakarta Maskapai penerbangan Lion Air dan Wings Air yang tergabung dalam grup Lion Air ini mengumumkan tarif untuk bagasi penumpang. Hal ini terhitung untuk pembelian tiket penerbangan domestik mulai Selasa, 8 Januari 2019 sampai batas waktu yang belum ditentukan. Mulai tanggal tersebut, penumpang Lion Air tidak lagi mendapat bagasi 20 kilogram secara gratis. Begitu juga dengan penumpang Wings Air, mereka sudah tidak lagi mendapatkan bagasi 10 kilogram secara gratis lagi.

Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan (Menhub) mengatakan, berdasarkan aturan terdapat maskapai yang diizinkan untuk memberlakukan tarif, termasuk bagasi. Namun dirinya meminta agar pemberlakuan keputusan baru itu tidak mengganggu layanan penumpang. Baginya, hal ini dapat meningkatkan On Time Performance (OTP) maskapai.

Ketentuan pemberlakuan aturan baru bagasi

Lion Air dan Wings Air menerapkan prepaid baggage untuk seluruh penerbangan domestiknya. Kini penumpang maskapai low cost carrier harus mengeluarkan biaya tambahan jika membawa barang di bagasi. Setiap calon penumpang, diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 kilogram dan satu barang pribadi (personal item) seperti tas laptop, perlengkapan bayi, bahan membaca, binocular, tas jinjing wanita (hand luggage). Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalam 40 cm x 30 cm x 20 cm. Hal ini diungkapkan oleh Lion Air melalui akun Instagram-nya.

Adapun tarif yang perlu dikeluarkan oleh penumpang penerbangan domestik yang membutuhkan kuota bagasi, dapat membeli voucher bagasi (Pre-paid Baggage) melalui agen perjalanan (agen portal), www.lionair.id dan kantor penjualan tiket resmi Lion Air Group.

Untuk setiap rute penerbangan memiliki harga yang berbeda-beda. Untuk harga tarif bagasi ini bisa dicek melalui www.lionair.co.id. Pada akun Instagram Lion Air, memberikan contoh tarif untuk penerbangan Jakarta ke Surabaya.

Biaya Bagasi Maskapai Lion Air, Jakarta ke Surabaya

Untuk bagasi dengan berat 5 kilogram dikenakan Rp 80.000

10 kilogram sebesar Rp 160.000

15 kilogram sebesar Rp 240.000

20 kilogram sebesar Rp 320.000

25 kilogram sebesar Rp 400.000

30 kilogram sebesar Rp 480.000

 

Dari foto daftar bagasi Lion Air yang beredar di media sosial, terpampang harga untuk bagasi

5 Kg sebesar Rp 155.000

10 Kg bagasi harganya Rp 310.000

15 Kg harganya Rp 465.000

20 Kg harganya Rp 620.000

25 Kg harganya Rp 755.000

30 Kg bagasi harganya mencapai Rp 930.000.

“Pada gambar informasi yang beredar, kami masih melacak sumbernya. Namun, untuk struktur harga tersebut adalah kisaran pada penerbangan dengan flight hours lebih dari 3 jam,” kata Corporate Communication Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro ketika dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (9/1/2019). Untuk rute penerbangan yang memakan waktu hingga 3 jam seperti Jakarta - Gorontalo, Jakarta - Manado, dan Jakarta – Kupang, maka akan dikenakan biaya yang berbeda pula. Hal ini diungkapkan oleh Danang Mandala. Tidak hanya Lion Air dan Wings air yang mengenakan biaya tambahan untuk bagasinya.

Citilink juga memberlakukan bagasi berbayar

Citilink Terapkan Electronic Flight Bag di Kokpit Pesawat
Citilink tercatat sebagai maskapai Indonesia pertama yang menerapkan Electronic Flight Bag di Kokpit Pesawat.

Maskapai Berbiaya Hemat, Citilink Indonesia, akan memberlakukan ketentuan barunya juga yaitu mengenakan bagasi berbayar pada rute penerbangan domestik. Ketentuan ini sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 185 Tahun 2015 mengenai Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi. Sama seperti Lion Air dan Wings Air, Citilink Indonesia juga termasuk dalam kategori maskapai dengan pelayanan no frills (pelayanan dengan standar minimum).

Untuk Informasi lebih lanjut bisa melalui website Citilink. “Maka sesuai dengan kelompok pelayanan yang tertera pada Pasal 22 khususnya butir c PM 185 tahun 2015 yang menyatakan bahwa maskapai no frills dapat mengenakan biaya untuk pengangkutan bagasi tercatat,” kata Pjs. VP Sales & Distribution PT Citilink Indonesia, Amalia Yaksa melalui keterangan resminya, Kamis (10/1/2019)

Semua kebijakan baru yang dilakukan oleh para maskapai tersebut disetujui oleh Menteri Perhubungan, namun mereka harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu selama 2 minggu kepada seluruh pihak yang bersangkutan. Tidak hanya maskapai penerbangan Lion Air, Wings Air, dan Cirilink. Maskapai penerbangan asal Malaysia, Air Asia juga menerapkan bagasi berbayar untuk penerbangan internasional. Sementara untuk penerbangan domestik, Air Asia masih menggratiskan bagasinya.

 

Reporter: Nisa Mutia Sari 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya