Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kembali akan melaksanakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN) di tahun 2019 ini. Sehubungan dengan pelaksanaan tersebut, melalui surat edaran nomor 0101/SDAR/BSNP/XI/2018, pada Kamis (29/11/2018), Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menetapkan Prosedur Operasional Standar (POS) USBN dan UN tahun 2019. POS USBN dan UN sendiri merupakan ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksaan dari USBN dan UN di tahun 2019 ini.
Baca Juga
Advertisement
BSNP juga telah resmi merilis Kisi-kisi Ujian Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN) tahun 2019. Secara garis besar, kebijakan USBN dan UN di tahun 2019 tidak jauh berbeda dengan kebijakan yang ada di tahun 2018. Bedanya hanya pada jadwal pelaksanaan dan proyeksi jumlah peserta.
Namun, terkait dengan soal ujian, untuk USBN terdapat soal Pilihan Ganda (PG) sebanyak 90 persen dan soal uraian sebanyak 10 persen. Selain itu, masih ada soal dari pusat sebanyak 20-25 persen. Sisanya, 75-80 persen adalah soal USBN yang disusun oleh masing-masing guru di satuan pendidikan yang dikonsolidasikan oleh MGMP/KKG/Forum Tutor/Pokja Pondok Pesantren Salafiyah.
Untuk soal UN sendiri, 100 persen disiapkan oleh pusat. Semua soal dalam bentuk Pilihan Ganda, kecuali soal Matematika SMA/MA, SMK/MAK dan Paket C/Ulya yang terdiri atas pilihan ganda dan isian singkat. Demikian juga untuk soal yang berorientasi pada penalaran tingkat tinggi (HOTS), masih diterapkan dalam UN 2019.
Kamu bisa melihat kisi-kisi serta POS USBN dan UN di www.un.kemdikbud.go.id dan www.bsnp-indonesia.org.
Jumlah Butir Soal dan Alokasi Waktu
Untuk SMA/MA program IPA, IPS, dan Bahasa
Bahasa Indonesia: 50 soal dengan alokasi waktu 120 menit
Bahasa Inggris: 50 soal dengan alokasi waktu 120 menit
Matematika: 40 soal dengan alokasi waktu 120 menit
Satuan Mata Ujian Pilihan: 40 soal dengan alokasi waktu 120 menit
Untuk SMK/SMAK
Bahasa Indonesia: 50 soal dengan alokasi waktu 120 menit
Bahasa Inggris: 50 soal dengan alokasi 120 menit
Matematika: 40 soal dengan alokasi waktu 120 menit
Teori Kejuruan: 40 soal dengan alokasi waktu 120 menit
Untuk SMP, MTs, SMPTK, dan SMPLB
Bahasa Indonesia: 50 soal dengan alokasi waktu 120 menit
Bahasa Inggris: 50 soal dengan alokasi waktu 120 menit
Matematika: 40 soal dengan alokasi waktu 120 menit
Ilmu Pengetahuan Alam: 20 soal dengan alokasi waktu 120 menit
Catatan
Bahasa Inggris untuk SMA dan SMK terdiri atas 15 soal listening, comprehension, atau 15 soal reading untuk penyandang tunarungu, dan 35 soal pilihan ganda
Matematika untuk SMA dan SMK terdiri dari soal pilihan ganda dan isian singkat
Untuk info lebih lanjut bisa mengunjungi kanal www.s.id/POS-UN-2019.
Advertisement
Jadwal Pelaksanaan USBN dan UN tahun 2019
UN SMK/MAK akan dilaksanakan pada 25-28 Maret 2019.
UN SMA/MA akan dilaksanakan pada 1,2,4, dan 8 April 2019.
UN Program Paket C/Ulya dilaksanakan pada 12-16 April 2019.
UN SMP/MTs akan dilaksanakan pada tanggal 22-25 April 2019.
Khusus Provinsi Papua, Papua Barat, dan NTT , UN SMP/MTs akan dilaksanakan pada 23-26 April 2019.
UN Program Paket B/Wustha akan dilaksanakan pada 10-13 Mei 2019.
Masih Menggunakan UNBK
Pada kanal BSNP Indonesia dijelaskan bahwa pelaksanaan UN 2019 akan dilakukan dengan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Harris Iskandar selaku Direktur Jenderal PAUD dan DIKMAS mengatakan bahwa pelaksanaan UNBK untuk pendidikan kesetaraan program paket C dan paket B mencapai 97 persen pada tahun 2018. Target pelaksanaan UNBK di tahun 2019 ini akan dijalankan 100 persen.
Hal ini sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan Balitbang dan Direktorat terkait di Kemendikbud dan Kementerian Agama. Untuk SMA/MA, SMK, dan Paket C ditargetkan 100 persen UNBK. Sedangkan untuk jenjang SMP ditargetkan 85 persennya UNBK, dan jenjang MTs serta Paket B ditargetkan 100 persen UNBK.
Dijelaskan juga bahwa, POS UN 2019 ini memuat kebijakan untuk pelaksanaan UN di daerah terdampak gempa, seperti di Lombok dan Sulawesi Tengah. Terdapat kebijakan khusus untuk pelaksanaan UN di daerah terkena dampak gempa. Secara teknis, Direktorat terkait dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah dan akan terus berkoordinasi dengan daerah berdampak gempa ini.
Kiki Yuliati selaku Sekretaris BSNP mengatakan bahwa POS USBN dan UN telah diedarkan ke Dinas Pendidikan Provinsi, LPMP, Kanwil Kemenag, Balitbang, dan Direktorat terkait di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama. Selanjutnya BSNP bersama Balitbang akan melaksanakan sosialisasi kebijakan USBN dan UN 2019. Hal ini mengutip dari kanal resmi BSNP Indonesia.
Totok Suprayitno selaku Kepala Balitbang dalam kapasitasnya mewakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, menyampaikan agar UN tahun pelajaran 2018/2019 ini dilaksanakan dengan baik dan penuh integritas. Totok juga mengatakan bahwa pemanfaatan hasil UN untuk perbaikan proses pembelajaran masih belum optimal.
Sumber: BSNP Indonesia.
Reporter: Nisa Mutia Sari
Advertisement