Bungkam soal Kebebasan Ahok, Kalapas Cipinang: Demi Keamanan

Kalapas Kelas I Cipinang Andika Dwi Prasetya mengatakan, pihaknya tidak dapat memberikan informasi secara gamblang mengenai kebebasan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 22 Jan 2019, 15:04 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2019, 15:04 WIB
Sidang Pledoi Ahok
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4). (Liputan6.com/Miftahul Hayat/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sebentar lagi bebas murni. Menurut hitungan, masa tahanan Ahok berakhir 24 Januari 2019 usai menerima remisi 3 bulan 15 hari.

Namun, di mana mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan menginjakkan kaki pertama kali setelah bebas masih menjadi rahasia.

Kalapas Kelas I Cipinang Andika Dwi Prasetya mengatakan, pihaknya tidak dapat memberikan informasi secara gamblang mengenai kebebasan Ahok. Menurut dia, ada hal-hal tidak perlu dibeberkan ke publik.

"Pokoknya sementara kami hanya bisa memberikan informasi bahwa yang bersangkutan akan bebas tanggal 24 Januari 2019. Saya belum bisa memberikan informasi lebih luas, banyak, tentang kebebasan beliau," kata Andika saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (22/1/2019).

Andika menjelaskan, sejumlah pertimbangan tersebut antara lain demi keamanan.

"Kita nggak ada apa-apa selain untuk kondusivitas, keamanan, dan Jakarta yang damai kan gitu," ucap dia.

"Intinya beliau (Ahok) pasti bebas," Andika menutup sambungan telepon.

Ahok terjerat kasus penistaan Agama. Hakim menjatuhi hukuman 2 tahun penjara. Awalnya Ahok menjalani hukuman di Lapas Kelas I Cipinang, namun karena alasan keamanan Ahok dipindahkan ke Rutan Mako Brimob Kelapa 2 Depok.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dijemput Keluarga dan Sahabat

Saat keluar dari penjara nanti, Ahok rencananya akan dijemput oleh keluarga dan para sahabatnya. Guntur Romli, salah seorang teman dekat Ahok mengaku menjadi salah satu orang yang akan mendampingi Ahok keluar dari Rutan Mako Brimob.

"Iya, nanti saya ikut menjemput beliau keluar dari penjara. Saya datang bersama keluarga dan keluarga Pak Ahok," ujar Guntur saat dihubungi Liputan6.com Selasa (22/1/2019).

Tak hanya itu, Guntur juga mengaku akan mengajak salah seorang anggota Pengurus Besar Nahdlaul Ulama (PBNU) KH Ahmad Ishomuddin untuk ikut menyambut kepulangan Ahok.

"Ya saya mengajak beliau untuk ikut. Insyaallah Kiai Ishomuddin akan ikut menjemput Pak Ahok, beliau ikut sebagai pribadi," ucap Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.

Ishomuddin sendiri merupakan salah seorang ulama yang menjadi saksi ahli yang didatangkan pihak Ahok saat sidang kasus penistaan agama. Karena statusnya sebagai saksi ahli itu, Ishomuddin dikabarkan dipecat dari kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Mantan Rais Syuriah PBNU ini pun sejak awal mengaku tahu akan resiko diriya akan menjadi polemik setelah memutuskan bersedia menjadi saksi ahli Ahok.

Dalam unggahan di Facebook sebelumnya, Ahmad Ishomuddin mengatakan dirinya siap dengan segala risiko pasca-menjadi saksi sidang Ahok, termasuk jabatannya di MUI.

"Saya sudah siap mental menghadapi risiko apa pun, termasuk mempertaruhkan jabatan saya yang sejak dulu saya tidak pernah memintanya, yakni baik sebagai Rais Syuriah PBNU (2010-2015 dan 2015-2020) maupun Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat (2015-2020), demi turut serta menegakkan keadilan itu," tulis Ahmad Ishomuddin di Facebook.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya