Liputan6.com, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menghirup udara bebas setelah mendekam di Penjara Rutan Cipinang Cabang Mako Brimob pada Kamis, 24 Januari 2019.
Saat keluar dari penjara nanti, Ahok rencananya akan dijemput oleh keluarga dan para sahabatnya. Guntur Romli, salah seorang teman dekat Ahok, mengaku menjadi salah satu orang yang akan mendampingi Ahok keluar dari Rutan Mako Brimob.
"Iya, nanti saya ikut menjemput Beliau keluar dari penjara. Saya datang bersama keluarga dan keluarga Pak Ahok,” ujar Guntur saat dihubungi Liputan6.com Selasa (22/1/2019).
Advertisement
Tak hanya itu, Guntur juga mengaku akan mengajak salah seorang anggota Pengurus Besar Nahdlaul Ulama (PBNU), KH Ahmad Ishomuddin, untuk ikut menyambut kepulangan Ahok.
"Ya, saya mengajak Beliau untuk ikut. Insyaallah Kiai Ishomuddin akan ikut menjemput Pak Ahok, Beliau ikut sebagai pribadi," ucap Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
Ishomuddin sendiri merupakan salah seorang ulama yang menjadi saksi ahli yang didatangkan pihak Ahok saat sidang kasus penistaan agama. Karena statusnya sebagai saksi ahli itu, Ishomuddin dikabarkan dipecat dari kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Mantan Rais Syuriah PBNU ini pun sejak awal mengaku tahu akan risiko diriya akan menjadi polemik setelah memutuskan bersedia menjadi saksi ahli Ahok.
Dalam unggahan di Facebook sebelumnya, Ahmad Ishomuddin mengatakan dirinya siap dengan segala risiko setelah menjadi saksi sidang Ahok, termasuk jabatannya di MUI.
"Saya sudah siap mental menghadapi risiko apa pun, termasuk mempertaruhkan jabatan saya yang sejak dulu saya tidak pernah memintanya, yakni baik sebagai Rais Syuriah PBNU (2010-2015 dan 2015-2020) maupun Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat (2015-2020), demi turut serta menegakkan keadilan itu," tulis Ahmad Ishomuddin di Facebook.
Imbau Pendukung Tak Menyambut
Ahok sendiri sebelumnya telah meminta kepada pada pendukungnya untuk tidak melakukan penyambutan di Mako Brimob, tempatnya selama ini menjalani hukuman penjara dalam kasus penodaan agama.
Pesan itu ia tuliskan dalam surat yang di-posting di akun Instagram @basukibtp. Dalam surat itu, Ahok mengaku telah mendengar ada yang mau menyambut hari kebebasannya dengan menginap di depan Mako Brimob.
Dia mengimbau agar penyambutan tersebut tidak dilakukan. Alasannya, Ahok tak mau penyambutan hari kebebesannya malah mengganggu ketertiban umum.
"Saya bebas tanggal 24 Januari 2019 adalah hari Kamis hari orang-orang bekerja. Jalanan di depan Mako Brimob dan di depan Lapas Cipinang adalah satu-satunya jalan utama bagi saudara-saudara kita yang mau mencari nafkah. Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama, dan untuk menolong saya, sebaiknya saudara-saudara tidak melakukan penyambutan apalagi menginap," imbau Ahok.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement