Lewat Facebook, Pria Ini Tipu 29 Orang dengan Modus Lamaran Kerja

Pria di Tanjung Pinang, Surabaya, diamankan polisi lantaran menipu 29 orang dengan modus lamar kerja SPG.

oleh Maria Flora diperbarui 24 Jan 2019, 13:05 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2019, 13:05 WIB

Patroli Indosiar, Surabaya - Seorang pria warga Tanjung Pinang, Surabaya, Jawa Timur diamankan polisi karena menipu 29 orang dengan modus lamaran kerja. Untuk menipu para korbannya, pelaku membuka lowongan kerja untuk SPG melalui akun Facebook yang khusus dibuat. 

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (24/1/2019), Rizki Kurniawan alias Darma (25) diamankan aparat Satreskrim Polrestabes Surabaya.  

Darma mengharuskan korban menyetor uang Rp 30 ribu untuk administrasi dan menyerahkan telepon genggam untuk instal aplikasi. Kemudian Darma kabur membawa telepon genggam korban.  

“Telepon korban diminta dengan alasan untuk diisi aplikasi. Kalau diisi aplikasi baru bisa kerja,” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Surabaya Iptu Bima Sakti.  

Pelaku sudah melakukan aksinya sejak satu bulan terakhir. Sementara itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat telepon genggam, uang Rp 100 ribu dan berkas lamaran kerja.  (Karlina Sintia Dewi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya