Biaya Haji 2019 Disepakati Tidak Naik

Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR sepakat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019 sebesar Rp 35,235.602.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Feb 2019, 10:13 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2019, 10:13 WIB
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2018, Menag Raker Dengan Komisi VIII DPR
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan. Jakarta, Senin (26/11). Rapat terkait evaluasi laporan penyelenggaran haji 2018. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR sepakat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019 sebesar Rp 35,235.602. Dalam mata uang dolar AS, rerata BPIH ini setara dengan US$ 2,481 (kurs 1 US$: Rp14.200).

Kesepakatan BPIH ini ditandatangani Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan.

Kesepakatan ini selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang BPIH 1440H/2019M.

"Kami bersepakat total BPIH tahun ini rata-rata sebesar Rp 35.235.602, atau setara US$ 2,481. Besaran biaya haji tahun ini sama dengan tahun 1439H/2018M," terang Menag Lukman Hakim Saifuddin dikutip situs resmi kemenag, Senin, 4 Februari 2019.

Meski biaya haji tidak mengalami kenaikan, Menag menjamin akan ada peningkatan kualitas pelayanan haji dibanding tahun lalu.

"Tenda di Arafah akan menggunakan AC. Urinoir di Mina akan ditambah jumlahnya. Bus salawat akan melayani jemaah yang tinggal di luar radius 1 km dari Masjidil Haram," ucap Menag.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

BPIH Termurah

BPIH Indonesia adalah yang paling murah di antara negara-negara ASEAN yang mengirimkan jemaah haji ke Arab Saudi.

Menurut Menag, dalam kurun waktu empat tahun terakhir, rata-rata biaya haji Brunei Darussalam berkisar di atas 8.000 US dolar (USD). Persisnya, $8.738 (2015), $8.788 (2016), $8.422 (2017), dan $8.980 (2018).

Untuk Singapura, rata-rata di atas 5.000 US dolar, yaitu: $5.176 (2015), $5.354 (2016), $4.436 (2017), dan $5.323 (2018). Sementara Malaysia, rata-rata biaya haji sebesar $2.750 (2015), $2.568 (2016), $2.254 (2017), dan $2.557 (2018).

Dalam USD, rata-rata BPIH Indonesia pada 2015 sebesar $2.717, sementara tiga tahun berikutnya adalah $2.585 di 2016, $2.606 di 2017, dan $2.632 di 2018.

Sekilas, BPIH Indonesia lebih tinggi dari Malaysia. Namun, sebenarnya lebih murah. Sebab, dari biaya yang dibayarkan jemaah, ada $400 atau setara SAR 1.500 yang dikembalikan lagi kepada setiap jemaah haji sebagai biaya hidup (living cost) di Tanah Suci.

"Saat pelunasan, jemaah membayar BPIH yang di dalamnya termasuk komponen biaya hidup (living cost). Komponen biaya tersebut bersifat dana titipan saja. Saat di asrama haji embarkasi, masing-masing jemaah yang akan berangkat akan menerima kembali dana living cost itu sebesar 400 USD atau setara SAR 1.500," ucapnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya