Kebijakan Sistem Satu Arah di Dukuh Atas Tuai Pro dan Kontra

Agar lalu lintas lebih teratur, Pemprov DKI Jakarta mulai menatanya dengan berlakukan sejumlah aturan, mulai sistem satu arah di Jalan Blora dan Jalan Kendal

oleh Maria Flora diperbarui 02 Mar 2019, 13:52 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2019, 13:52 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan berlakukan sistem satu arah di Jalan Blora-Jalan Kendal atau di depan Stasiun Sudirman,Dukuh Atas, Jakarta Pusat, mulai Senin, 3 Maret 2019. Rekayasa lalu lintas ini sebagai bagian penataan atas kesemrawutan kawasan Dukuh Atas.  

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (2/3/2019), kondisi ini tidak hanya terjadi di hari biasa tetapi juga di hari libur. Hal ini karena banyak ojek dan taksi daring yang sering mangkal.

Agar lalu lintas lebih teratur, Pemprov DKI Jakarta mulai menatanya dengan berlakukan sejumlah aturan, mulai sistem satu arah di Jalan Blora dan Jalan Kendal hingga ditutupnya Jalan Kendal, Dukuh Bawah.  

Menurut salah seorang warga, kebijakan sistem satu arah bisa dilakukan. "Sekarang semakin semrawut ya. Namun bisa dicoba dulu kebijakan ini," ujar Farah.

Akan tetapi, salah satu warga menilai kebijakan satu arah menyulitkan. "Mending seperti dulu aja. Kalau satu arah ditakutkan menumpuk. Apalagi saat berangkat dan pulang kerja," kata Eka.

Selain agar lebih rapi, Pemprov DKI Jakarta juga akan mulai berbenah untuk mengubah kawasan Dukuh Atas sebagai kawasan transit oriented development seiring akan beroperasinya MRT Lebak Bulus - Bundaran HI. (Karlina Sintia Dewi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya