Fokus, Jakarta - Polisi akhirnya membolehkan Andi Arief pulang setelah sebelumnya ditahan akibat tertangkap mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Rencananya Andi Arief akan menjalani rehabilitasi.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (6/3/2019), rehabilitasi baru akan dilakukan setelah proses asesmen oleh tim dokter Badan Narkotika Nasional (BNN) selesai dilakukan.
Baca Juga
Andi Arief diduga hanya menjadi korban atau pecandu, Andi Arief kemungkinan hanya akan menjalani rehabilitasi 3 hingga 6 bulan.
Advertisement
BNN menegaskan sudah dilakukan asesmen medis terhadap Andi Arief dan dilanjutkan dengan asesmen pidana. (Karlina Sintia Dewi)