Pengacara: Andi Arief Rawat Jalan di RSKO

Jakarta, - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah merampungkan proses assessment politisi Partai Demokrat, Andi Arief. Hasilnya, Andi Arief direhab dengan cara rawat jalan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Mar 2019, 18:17 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2019, 18:17 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal dalam jumpa pers di Gedung BNN, Jakarta, Rabu (6/3). Mabes Polri merekomendasikan politikus Andi Arief yang positif menggunakan sabu-sabu untuk menjalani rehabilitasi pada hari ini. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah merampungkan proses assessment politikus Partai Demokrat Andi Arief yang terjerat narkoba. Hasilnya, Andi Arief direhab dengan cara rawat jalan.

"BNN telah mengeluarkan assessment. Dari hasilnya dia (Andi Arief) harus dirawat jalan," kata Pengacara Andi Arief, Dedi Yahya, saat dihubungi wartawan, Rabu (6/3/2019)

Dedi mengatakan, Tim BNN RI mengeluarkan rekomendasi Andi Arief menjalani rehabilitasi di RSKO, Jakarta Timur.

"Iya rujukan dari dari medis di RSKO," ucap dia

Menurut Dedi, Andi Arief kemungkinan hanya tiga hari berada di sana. Mengingat, ketergantungan Andi Arief terhadap Narkoba masih cukup rendah.

"Mungkin cukup dengan dua atau tiga hari," ujar dia.

Dedi mengatakan, untuk jadwal Andi Arief mengikuti program rehabilitasi belum ditentukan.

"Pasti segera ke RSKO,"tutup dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya