Sempat Down, Situng KPU Sudah Bisa Diakses Kembali

Menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, meski sempat down hal tersebut sama sekali tidak mempengaruhi rekapitulasi surat suara karena perhitungan dilakukan secara manual.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Apr 2019, 09:43 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2019, 09:43 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Proses penghitungan suara terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sementara, Situs Informasi Perhitungan Suara atau Situng yang sempat down sudah bisa diakses oleh masyarakat.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (20/4/2019), menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, meski sempat down hal tersebut sama sekali tidak mempengaruhi rekapitulasi surat suara karena perhitungan dilakukan secara manual.

Hingga Jumat kemarin baru 2,29 persen data yang masuk untuk perhitungan suara pilpres. Sedangkan, untuk pileg data yang masuk baru 1,1 persen.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya