Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali akan memeriksa mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak terkait dugaan korupsi dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017. Dahnil akan menjalani pemeriksaan hari ini pada pukul 10.00 WIB.
"Hari ini kita agendakan pemeriksaan untuk Dahnil Anzar pukul 10.00 WIB," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan saat dihubungi, Kamis (25/4/2019).
Penyidik telah mengirim surat panggilan pada Kamis minggu lalu lalu. Dalam panggilan ini, Dahnil yang kini sebagai Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, diharapkan dapat memenuhi panggilan polisi.
Advertisement
"Ya, semoga datang memenuhi panggilan," ujar Bhakti.
Pemeriksaan ini merupakan untuk yang ketiga kalinya. Sebelumnya Dahnil diperiksa pada Jumat, 23 November 2018 dan Kamis, 7 Februari 2018.
Kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia diselenggarakan di kawasan Candi Prambanan, Jawa Tengah, pada 16 dan 17 Desember 2017 lalu. Kegiatan ini diinisiasi Kemenpora dan dilaksanakan Pemuda Muhammadiyah bersama Gerakan Pemuda (GP) Anshor.
Polisi mencium ada penggelembungan data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pemuda Muhammadiyah. Hingga akhirnya polisi memeriksa belasan saksi di Yogyakarta dan dua orang dari pihak Pemuda Muhammadiyah yakni, Dahnil Anzar, serta Ketua Panitia Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia dari PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.