Dirut PLN Sofyan Basir Masih di Prancis, KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan

Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1 oleh KPK.

oleh Nanda Perdana PutraIka Defianti diperbarui 24 Apr 2019, 16:28 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2019, 16:28 WIB
Dirut PLN Sofyan Basir Jalani Pemeriksaan di KPK
Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan penyidik di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/9). Sofyan Basir diperiksa sebagai saksi terkait menerima suap dalam proyek PLTU Riau-1. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1. Diketahui, Sofyan masih berada di Prancis dan penyidik masih meramu jadwal panggilan pemeriksaan.

Kuasa Hukum Sofyan, Soesilo Ariwibowo membenarkan kliennya itu sedang berada di Prancis.

"Benar mas," tutur Soesilo saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (24/4/2019).

Menurut Soesilo, Sofyan Basir sudah sejak minggu lalu berada di negeri Menara Eiffel itu. Dia sibuk mengurus berbagai hal terkait dengan pekerjaan.

"Insyaallah akhir minggu ini (pulang)," jelas Soesilo.

Sementara itu, KPK telah mengetahui kabar tersebut. Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi atas perkara Sofyan Basir.

"Pemanggilan tersangka atau saksi nanti tentu akan dilakukan oleh penyidik. Hari ini bahkan kami sudah mulai memanggil saksi dalam kasus ini. Tapi jadwal persisnya kapan, nanti jika sudah ada informasi akan kami sampaikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

KPK Tak Khawatir

KPK sendiri tidak khawatir Sofyan Basir akan kabur dari kasusnya.

"Sejauh ini tidak ada indikasi tidak koperatif. Apalagi KPK kan sudah mengimbau kemarin, agar ketika tersangka atau saksi dipanggil dapat hadir. Dan pihak PLN ataupun BUMN juga sudah menyampaikan akan koperatif. Jadi nanti jika dibutuhkan dalam penyidikan maka akan dipanggil. Waktunya kapan, itu bergantung jadwal dari penyidik," Febri menandaskan.

Sofyan diduga beberapa kali melakukan pertemuan untuk membahas proyek PLTU Riau 1.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya