Liputan6.com, Jakarta Ahli digital forensik Saji Purwanto dihadirkan sebagai saksi atas perkara penyebaran hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019). Saat bersaksi, Saji menunjukkan percakapan antara terdakwa Ratna Sarumpaet dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Presiden KSPI Said Iqbal serta Waketum BPN Prabowo-Sandi, Nanik Sudaryati. Saji ditugaskan kepolisian untuk membedah barang bukti berupa telepon selular milik Ratna Sarumpaet dan Nanik S Deyang yang disita oleh penyidik.Â
VIDEO: Ahli Digital Forensik Tampilkan Percakapan Ratna Sarumpaet
Ahli digital forensik Saji Purwanto dihadirkan sebagai saksi atas perkara penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).
Diperbarui 25 Apr 2019, 16:22 WIBDiterbitkan 25 Apr 2019, 16:22 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tumbuh 11%, BSI Catat DPK Rp 327,45 Triliun
BTN Salurkan Kredit Rp 357,97 Triliun sepanjang 2024
Chiki Fawzi Luncurkan Koleksi Fesyen yang Desainnya Terinspirasi Kebiasaan Harian Marissa Haque
Banjir Terjang Bandar Lampung, Ribuan Rumah Terendam dan 3 Orang Tewas
Blusukan ke Rumah Warga, Wapres Gibran Tampung Aspirasi Masyarakat Surakarta
Rasulullah SAW Mengungkap 3 Golongan Orang yang Akan Merugi, Siapa Mereka?
Fokus : Tebing 10 Meter di Jalur Perbukitan Lumajang Longsor, Menutup Sebagian Ruas Jalan
Menelisik Pengelolaan Uang Negara dan Pendirian Danantara
Fadli Zon Kunjungi Istana Kadriah Pontianak, Tekankan Pentingnya Pelestarian Budaya Nusantara
Alex Pastoor: Profesor Analisis yang Bidik Tiket Piala Dunia untuk Timnas Indonesia
VIDEO: Hari Kedua, Retret Kepala Daerah Diisi Materi Asta Cita hingga Sistem Pertahanan
Makan Bergizi Gratis hingga 3 Juta Rumah Bisa Jadi Peluang Perbankan?