Liputan6.com, Jakarta Ahli digital forensik Saji Purwanto dihadirkan sebagai saksi atas perkara penyebaran hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019). Saat bersaksi, Saji menunjukkan percakapan antara terdakwa Ratna Sarumpaet dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Presiden KSPI Said Iqbal serta Waketum BPN Prabowo-Sandi, Nanik Sudaryati. Saji ditugaskan kepolisian untuk membedah barang bukti berupa telepon selular milik Ratna Sarumpaet dan Nanik S Deyang yang disita oleh penyidik.Â
VIDEO: Ahli Digital Forensik Tampilkan Percakapan Ratna Sarumpaet
Ahli digital forensik Saji Purwanto dihadirkan sebagai saksi atas perkara penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).
Diperbarui 25 Apr 2019, 16:22 WIBDiterbitkan 25 Apr 2019, 16:22 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Afwan dalam Bahasa Arab, Makna dan Penggunaan yang Tepat
6 Potret Jennifer Coppen Nonton Indonesia Vs Bahrain di GBK, Fotonya Dikomentari Justin Hubner
Arti Bahasa Inggris "Recommended", Berikut Panduan Lengkap Memahami Istilah Populer
RUPS BTN Sepakati Bagi Dividen Rp 751,83 Miliar
Mantan Kim Sae Ron Bela Kim Soo Hyun, Nassar Doakan Kesembuhan Hamdan ATT
Arti Istilah "Prabayar", Memahami Sistem Pembayaran di Muka
100 Kata-Kata Minta Maaf untuk Ayah di Hari Lebaran, Ungkapkan Tanpa Rasa Gengsi
Laba Indonesia Paradise Property Naik 218,97% pada 2024, Ini Penopangnya
Kemenperin Pantau Terus Kondisi Manufaktur Buntut IHSG Anjlok
THR Ojol Cuma 50.000 Rupiah, Kebakaran di Korea Selatan
BlackRock Hadirkan Produk Bitcoin Perdana di Eropa, Siap Tarik Minat Investor
Rupiah Tembus Rp 16.600 per Dolar AS, Apakah Indonesia Menuju Krisis?