KPK: Diduga Bukti Gratifikasi Ada di Kantor Menteri Perdagangan

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjelaskan tentang penggeledahan Ruangan Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 29 Apr 2019, 19:16 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2019, 19:16 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjelaskan tentang penggeledahan Ruangan Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita. Dia mengatakan penggeledahan ini terkait dengan kasus gula rafinasi yang menjerat Anggota DPR RI Bowo Sidik.

"Ini bagian upaya dari KPK kroscek informasi-informasi yang berkembang di penyidikan. Jadi kalau ada informasi dari tersangka atau saksi yang memberikan informasi maka kami harus cek," ujar Febri di Gedung KPK, Senin (29/4/2019).

Febri menjelaskan, Bowo Sidik tersandung dua kasus. Pertama dugaan suap perihal dengan kerja sama PT Pilog dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

"Ini kami dalami terkait dengan pengangkutan pelayaran," ucap dia.

Kedua, lanjut Febri, dugaan penerimaan gratifikasi. "Penggeledahan dilakukan berkenaan dengan penerimaan gratifikasi," ucap dia.

Dalam perkara yang kedua ini, dia menjelaskan, pihaknya hendak mencari bukti permulaan. Diduga bukti itu ada di kantor Kementerian Perdagangan. Termasuk salah satunya di ruang Mendag.

Febri mengatakan, pihaknya menyita dokumen-dokumen terkait dengan Gula rafinasi.

"Jadi diamankan dokumen tersebut tentu proses masih berjalan ya, karena proses pencarian bukti dilanjutkan dengan verifikasi," ucap dia di KPK.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sita Dokumen

Berkas Dokumen Arsip File
Ilustrasi Foto Berkas atau Dokumen. (iStockphoto)

KPK menyita sejumlah berkas yang diduga berasal dari kantor Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan sejumlah ruangan di sana.

Berdasarkan pantuan di Kantor Kemendag Jakarta, Senin (29/4/2019), para penyidik KPK telah keluar pukul 18.23 WIB. Mereka membawa koper dengan ukuran bervariasi yang diduga berisi dokumen terkait perkara yang tengah dikembangkan.

Para penyidik tak ada satupun yang berkomentar tentang penyitaan tersebut. Total ada 3 koper yang dimasukkan ke dalam mobil hitam.

Para penyidik KPK yang mengenakan masker wajah tersebut, pergi meninggalkan kantor Kemendag pukul 18.27 WIB dengan total 5 mobil.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus yang menjerat Anggota DPR RI Bowo Sidik.

"Sebagai bagian dari proses Penyidikan perkara TPK dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tersangka BSP, Anggota DPR-RI, KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Kementerian Perdagangan di ruang Menteri Perdagangan RI sejak pagi ini," kata Febri dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya