Top 3 News: Tanggapan Taufik Gerindra soal Form C1 Asal Boyolali yang Diduga Palsu

Top 3 News, CEO Seknas Prabowo-Sandi, M Taufik dengan tegas membantahnya dan mengaku tidak pernah mengirimkan form C1 ke BPN.

oleh Maria FloraDelvira HutabaratLiputan6.com diperbarui 07 Mei 2019, 08:07 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2019, 08:07 WIB
Taufik
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik saat berada di Kantor Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta Pusat. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 News, Pemilu 2019 telah berakhir. Kini tinggal menunggu hasil penghitungan suara yang akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019. 

Sambil menunggu hasil resmi dari KPU, Pemilu 2019 juga menyisakan sejumlah masalah. Di antaranya banyak petugas pemilu yang meninggal, dugaan praktik kecurangan saat penghitungan suara, dan belum lama ini penemuan ribuan form C1 Pilpres 2019 asal Kabupaten Boyolali di Menteng, Jakarta Pusat.

Ribuan form C1 tersebut ditemukan polisi dalam sebuah mobil Daihatsu Sigra, Sabtu, 4 Mei 2019. Di sana tertulis jelas alamat serta pengirimnya. Salah satunya nama Moh Taufik, Seknas Prabowo-Sandi dengan alamat di Jalan HOS Cokro Aminoto no 93, Menteng yang tertera sebagai pengirim.

Belakangan CEO Seknas Prabowo-Sandi itu dengan tegas membantahnya dan mengaku tidak pernah mengirimkan form C1 ke BPN (Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi).

Untuk memastikan Form C1 asli atau palsu, KPU masih melakukan investigasi. Berikut berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Senin, 6 Mei 2019:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

1. Bantah Kirim Form C1

CEO Seknas Prabowo-Sandi, M Taufik
CEO Seknas Prabowo-Sandi, M Taufik. (Delvira Hutabarat/Liputan6.com)

Politikus Partai Gerindra, M Taufik membantah ribuan form C1 yang diamankan polisi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat berasal dari Seknas Prabowo-Sandi.

Taufik yang juga menjabat sebagai CEO Seknas Prabowo-Sandi itu menegaskan, pihaknya tidak pernah mengumpulkan formulir C1.

Dari foto yang beredar, tampak boks berisi ribuan form C1 itu tertulis alamat tujuan, 'Kepada Yth Bapak Toto Utomo Budi Santoso, Direktur Satgas BPN PS, Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan'. Juga tertulis 'Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi, Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat' sebagai pengirim.

Taufik menegaskan, kop surat yang ditemukan bersama ribuan formulir C1 itu bukan kop surat resmi Seknas Prabowo-Sandi. Dia lantas menunjukkan perbedaan kop surat yang dimaksud.

 

Selengkapnya...

2. Cek Keaslian

KPU Batalkan Parpol Ikut Pemilu Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota
Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari membacakan rilis pembatalan 11 parpol peserta Pemilu 2019 untuk DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Jakarta, Kamis (21/3). Pembatalan karena tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyarankan untuk mengecek keaslian form C1 Pilpres 2019 Kabupaten Boyolali yang diamankan dalam mobil minibus oleh polisi lalulintas di Menteng. Form itu menurutnya harus segera dikonfirmasi kepada KPU.

Hasyim mempertanyakan keaslian ribuan dokumen C1 tersebut. Jika asli, kata dia, ada hologram pada dokumen tersebut seperti yang dipegang jajaran KPU. Atau bisa juga salinan seperti yang diberikan kepada Panwas dan saksi.

"Oleh karena itu, harus dipastikan dulu itu (form C1 yang ditemukan asli atau palsu)," tuturnya.

Hal kedua yang dia soroti adalah berita acara yang tertuang dalam form C1.

 

Selengkapnya...

3. Diduga Palsu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar (kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (21/9). Konferensi itu membahas Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pikada 2018. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menyatakan, kasus penemuan ribuan form C1 asal Kabupaten Boyolali yang diduga palsu kini ditangani kepolisian.

Sebab kepolisian yang mengamankan ribuan form C1 tersebut saat razia lalu lintas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Fritz mengatakan, polisi menangani kasus tersebut karena terdapat dugaan pidana pemalsuan dokumen. Sehingga, Bawaslu menyerahkan kasus tersebut kepada polisi untuk ditindaklanjuti.

 

Selengkapnya...

  

* Ikuti perkembangan Real Count Pilpres 2019 yang dihitung KPU di tautan ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya