Liputan6.com, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menyatakan, kasus penemuan ribuan form C1 asal Kabupaten Boyolali yang diduga palsu kini ditangani kepolisian.
Sebab kepolisian yang mengamankan ribuan form C1 tersebut saat razia lalu lintas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga
"Itu sudah diperiksa oleh kepolisian, bukan sama Bawaslu. Jadi silakan tanya ke kepolisian saja," ujar Fritz saat ditemui di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Advertisement
Fritz mengatakan, polisi menangani kasus tersebut karena terdapat dugaan pidana pemalsuan dokumen. Sehingga, Bawaslu menyerahkan kasus tersebut kepada polisi untuk ditindaklanjuti.
"Apakah itu ada dugaan pemalsuan (form C1), itu kan polisi," imbuhnya.
* Ikuti perkembangan Real Count Pilpres 2019 yang dihitung KPU di tautan ini
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Berbeda dengan Situng KPU
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan sebuah mobil Daihatsu Sigra di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 4 Mei lalu, sekira pukul 10.30 WIB. Diduga mobil tersebut mengangkut ribuan form C1 palsu.
Kordinator Divisi SDM Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga menjelaskan, form C1 tersebut berbeda dengan catatan sistem informasi penghitungan suara (Situng) KPU. Dalam form C1 yang diamankan, menguntungkan pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Menguntungkan 02. Karena kita lihat C1 di kardus putih itu kita cek di situ, kita cek di situs KPU, beda. Terbalik balik," jelas Roy kepada wartawan, Senin (6/5/2019).
Form C1 tersebut juga belum bisa dipastikan apakah asli atau palsu karena masih dilakukan investigasi. Bawaslu mengamankan kardus putih berisi 2.006 C1 salinan dan kardus coklat berisi 1.671 C1 print KPU. Semua lembar C1 itu untuk pemilihan presiden.
Menurut Roy, Bawaslu DKI tengah memeriksa form C1 tersebut di Bawaslu Jakarta Pusat. "Bawaslu DKI sedang di sini," tutup Roy.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Advertisement