Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpet mengaku tetap menjalankan puasa Ramadan meski tengah berada di tahanan Polda Metro Jaya. Dia tetap merasakan makanan ala rumahan.
"Iya pakai masak-masakan rumah," ucap Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
Menu-menu masakan itupun sekaligus membayar kerinduan Ratna Sarumpaet dengan keluarga.
Advertisement
"Enggak pake kangen-kangenan. Saya (buka puasa) pakai masakan rumah," ujar Ratna
Hari ini, Ratna Sarumpaet kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Rencananya, Ratna akan membawa tiga orang saksi meringankan. Mereka yakni Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Fidiansjah, Ahli Pidana Muzakir dan ahli IT Teguh Arifyadi.
"Kami hadirkan 3 orang saksi. Dua ahli dan satu orang saksi fakta," kata Pengacara Ratna Saruml Insank Nasruddin.
Ratna Sarumpaet berharap ketiga saksi dapat meringankan hukumannya. "Harapan meringankan ya," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dakwaan Jaksa
Sebelumnya, Jaksa mendakwa Ratna Sarumpaet telah menyebarkan berita bohong kepada banyak orang yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Perbuatan penyebaran berita bohong itu diduga dilakukan dalam kurun waktu Senin 24 September 2018 sampai Rabu 3 Oktober 2018 atau pada waktu lain setidak-tidaknya dalam September hingga Oktober 2018, bertempat di rumah terdakwa di Kampung Melayu Kecil V Nomor 24 Rt 04 RW 09, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Perbuatan Ratna ini mendapat reaksi dari masyarakat dan sejumlah tokoh politik. Setelah melalui perdebatan panjang di sosial media dan media massa, pada 3 Oktober 2018, Ratna Sarumpaet menyatakan telah berbohong tentang penganiayaannya. Dia pun meminta maaf.
Advertisement