Jelang Akhir Masa Tugas, Ini Mimpi Komisioner KPK yang Belum Terwujud

Pekan ini, Presiden Jokowi meneken nama-nama panitia seleksi Pimpinan KPK. Namun ternyata, ada sejumlah mimpi Agus Rahardjo cs yang belum tercapai. Apa itu?

oleh Fachrur Rozie diperbarui 15 Mei 2019, 08:22 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2019, 08:22 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat berbincang dengan Liputan6.com di Gedung KPK. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta - Masa tugas Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera berakhir. Pekan ini, Presiden Jokowi meneken nama-nama panitia seleksi Pimpinan KPK.

Namun ternyata, ada sejumlah mimpi Agus Rahardjo cs yang belum tercapai selama menjadi pimpinan lembaga antirasuah.

"Ya mimpinya, lima pimpinan ini kebetulan punya konsep-konsep yang kami jabarkan dalam strategi 2015-2019," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat berbincang dengan Liputan6.com beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, mimpinya bersama Agus Rahardjo, Laode Syarif, Basaria Panjaitan, dan Alexander Marwata yang belum terpenuhi, salah satunya terkait posisi komisioner KPK pada struktur pemerintahan. 

Dia ingin Pemerintah ikut menempatkan pejabat KPK setingkat Direktur atau Bintang Satu untuk bisa bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Jadi orang-orang KPK yang senior-senior, yang punya pengalaman yang hebat-hebat ini kami tempatkan mereka di sebuah perusahaan-perusahaan besar, untuk kemudian mereka di sana menjadi officer yang berintegritas untuk membangun integritas di perusahaan itu. Dalam hal ini tentu BUMN prioritas kita," kata Saut.

Menurut dia, aset BUMN sangatlah besar, sehingga harus dijaga dengan baik. Apalagi, dalam beberapa waktu ini KPK menjerat beberapa pejabat BUMN yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

"Ini kita lagi menyiapkan itu, dan ini sebetulnya mimpi lama, mimpi beberapa bulan pertama kita di KPK. Sampai hari ini kita belum," kata Saut.

Saut berharap, sebelum masa tugasnya berakhir pada 2019 ini, setidaknya sudah ada beberapa pejabat KPK yang mulai masuk ke perusahaan-perusahaan besar milik negara.

"Dan tentunya ada persyaratan, dia tetap orang KPK, digaji oleh KPK, dan kalau perlu diawasi oleh PI (Pengawas Internal)-nya KPK. Harapannya tidak kemudian dia pindah terus kemudian digaji oleh orang (BUMN) itu. Jadi kita gaji, kita laporan, kalau ada apa-apa dipanggil," kata Saut.

Nama Calon Pansel KPK Sudah di Tangan Jokowi

KPK Rilis Indeks Penilaian Integritas 2017
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemprov Papua merupakan daerah yang memiliki risiko korupsi tertinggi dengan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera meneken pembentukan panita seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi menjelaskan beberapa nama sudah masuk dan tinggal diputuskan.

"Pansel KPK Insyallah minggu ini sudah ditandatangani. Baru digodog. Banyak nama sudah masuk dan tinggal kita putuskan," kata Jokowi usai buka puasa bersama Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di rumah dinas Ketua DPR Bambang Soestyo di Jalan Widya Chandra III, nomer 9, Jakarta Selatan, Senin 13 Mei 2019.

Jokowi menjelaskan, seperti lima tahun yang lalu pihaknya meminta beberapa pihak untuk memberikan masukan. Mulai dari praktisi, pemerintah, hingga organisasi nonpemerintahan (NGO).

"Ada dari akademisi ada dari praktisi ada dari pemerintah, ada dari NGO, gabung-gabung. Satu-satu kita lihat. Ya kayak lima tahun yang lalu satu persatu kita lihat ya minggu ini kita akan tanda tangani," tegas Jokowi.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Presiden Joko Widodo segera membentuk panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2019-2023. Karena, periode kepemimpinan KPK saat ini akan berakhir pada Desember 2019.

Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Kurnia Ramadhana mengatakan, jika pembentukan pansel KPK molor bisa mengancam proses pemilihan Pansel KPK yakni tidak dapat dilantik tepat waktu pada akhir Desember 2019.

"Kita mendorong Presiden Joko Widodo segera membentuk tim Pansel KPK, karena kalau kita mengacu pada empat tahun lalu minggu ketiga bulan Mei (2015) Presiden Jokowi sudah membentuk pansel," ujar Kurnia di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Minggu 12 Mei.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya