Liputan6.com, Jakarta - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto dipilih untuk memperkuat tim hukum Prabowo-Sandi untuk menggugat hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sudah disiapkan, besok kan batas akhir, tim hukumnya ada Mas Bambang Widjojanto, Prof Denny Indrayana, dan Mas Irman Putra Sidin," ujar Jubir BPN Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak di Kertanegara, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Nantinya tim hukum gugatan BPN Prabowo-Sandi ke MK akan dipimpin oleh Rikrik Rizkiyana. Diketahui, Rikrik adalah salah seorang dari Tim Gabungan untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur Anies Baswedan.
Advertisement
"Koordinator kan Mas Rikrik ya. Untuk spoke person nanti bisa ke tiga orang itu ya," kata Dahnil.
Diketahui, berkas gugatan akan dikirim Tim BPN Prabowo-Sandi ke MK, Kamis besok. Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi, Fadli Zon mengatakan, bukti-bukti yang akan dibawa ke MK nantinya disampaikan langsung oleh paslon secara resmi.
"Banyak yang kami bawa. Nanti pada saatnya akan diumumkan oleh paslon kita juga, sumbang saran para ulama, dan tokoh-tokoh pendukung Prabowo-Sandi," kata Fadli.
Sebelumnya, sempat beredar nama pengacara senior Otto Hasibuan. Hal itu diungkap oleh salah satu anggota BPN 02, Sufmi Dasco. Namun saat dikonfirmasi langsung, Otto mengaku tidak tahu dan mengaku tidak masuk dalam tim tersebut.